Polisi Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan Zaim Saidi
![Polisi Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan Zaim Saidi](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2021/03/ebbe9df3d6e2850623827e4f2b2e0737.jpg)
BADAN Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menolak permohonan penangguhan penahanan tersangka Pasar Muammalah Depok, Zaim Saidi. Permohonan penangguhan penahanan itu diajukan oleh para aktivis, LSM, pendidik, peneliti, ahli hukum yang tergabung dalam wadah 'Para Sahabat Zaim Saidi'.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan penyidik memiliki pertimbangan tidak mengabulkan penangguhan penahanan itu.
"Penyidik telah menerima surat permohonan penangguhan penahanan yang bersangkutan dan tentunya penyidik memiliki pertimbangan tersendiri, sehingga tidak mengabulkan permohonan tersebut," ujar Rusdi, saat dikonfirmasi, Selasa (15/3).
Sayangnya, Rusdi tidak membeberkan alasan penyidik tidak mengabulkan permohonan penangguhan yang dilayangkan oleh Para Sahabat Zaim Saidi. Pokoknya, kata dia, penyidik memiliki kewenangan dan menolak permohonan penangguhan penahanan tersebut.
Baca Juga: Pasar Muamalah Dinilai Berupaya Bangkitkan Sistem Khilafah
Sebelumnya, Zaim ditahan di Bareskrim Polri lantaran menggunakan dirham dan dinar sebagai alat transaksi jual beli perdagangan di daerah Tanah Baru, Depok, Jawa Barat.
Kabag Penum Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan pihaknya menjerat Zaim dengan konstruksi Pasal 9 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana yang ancamannya 15 tahun-sehingga tersangka dapat ditahan. Selain itu, juncto Pasal 33 UU Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang. Ancamannya 1 tahun dan denda Rp200 juta.(OL-13)
Baca Juga: Pendiri Pasar Muamalah Zaim Saidi Resmi Ditahan
Terkini Lainnya
Jelang Tahun Baru Islam, Stok dan Harga Pangan di Bogor Aman
Kerugian akibat Kebakaran Pasar TU Kayu Manis Rp2 Miliar
Pasar TU Kayu Manis Bogor Terbakar, Puluhan Kios Hancur
Mendag Zulkifli Hasan Resmikan Dua Pasar Rakyat di Riau
5 Rekomendasi Tempat Wisata Dekat Jakarta untuk Mengisi Liburan Sekolah
Hingga Semester I 2024 Kinerja Pasar Saham masih Lesu
Polisi Sita Aset Bandar Narkoba di Nunukan Kalimantan Utara
Fungsi Pengawasan OJK Dipertanyakan Usai Polri Sita Dokumen RUPSLB Palsu
9 Anak Buah Bandar Judi Online Ditahan, Terancam Penjara 20 Tahun
Bareskrim Usut Pemalsuan Akta RUPSLB Lewat Dirut Bank Sumsel Babel
Meresahkan, Sara Institute Dorong Polri Usut Mafia Judi Online
Kasus Vina Cirebon: Keluarga Terpidana Bantah Imingi Ketua RT Uang untuk Berbohong
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap