KPK Gandeng BPK Cari Kerugian Negara di Kasus Bansos
![KPK Gandeng BPK Cari Kerugian Negara di Kasus Bansos](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2021/08/eeb19cbd21978f3c9d08517f22336847.jpg)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mencari kerugian negara dalam kasus pengadaan bantuan sosial (bansos). Pencarian dilakukan dengan menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kami dan BPK terus diskusi di mana mencari unsur kerugian negaranya," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/8).
Karyoto mengatakan, saat ini, pihaknya terus mendalami kasus itu. Barang bukti yang dimiliki pun diperiksa ulang dengan cara mengaitkan dengan fakta persidangan yang ada.
Baca juga: KPK Dalami Kasus Suap Pajak PT Jhonlin Baratama dan PT Bank Pan Indonesia
Kedua temuan itu akan diperdalam dengan pemanggilan saksi. Masyarakat diminta bersabar.
"Kita lihat dari sisi ketercukupan barang bukti atau arahnya ke mana," ujar Karyoto.
Sebelumnya, Juliari Peter Batubara divonis 12 tahun penjara. Dia terbukti menerima suap dalam pengadaan bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana 12 tahun dan Pidana Denda Rp500 juta subsider enam bulan penjara," kata Hakim Ketua Mochamad Damis di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (23/8).
Juliari diyakini menerima uang suap terkait pengadaan bansos dengan total Rp32 miliar. Uang itu diberikan secara bertahap dengan orang berbeda.
Hakim juga menyebut Juliari telah memakai uang suap itu sekitar Rp15,01 miliar. Hakim menyebut uang yang digunakan itu sudah dikembalikan Rp508,8 juta ke rekening Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Ketua DPC PDIP Kendal Ahmad Suyuti.
Selain itu, hakim juga memberikan hukuman pidana pengganti sebesar Rp14,597 miliar kepada Juliari. Pidana pengganti itu wajib dibayarkan dalam waktu sebulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.
Jika tidak, harta benda Juliari akan dirampas paksa untuk dilelang sebagai pengembalian aset negara. (OL-1)
Terkini Lainnya
KPK Buka Penyelidikan Kasus Korupsi, Seret Anggota DPR RI dan BPK
Achsanul Qosasi Divonis 2,5 Tahun Penjara, Pukat: JPU Harus Banding
Achsanul Qosasi Divonis 2,5 Tahun Penjara, Kejagung: Kita Hormati Putusan Pengadilan
Calon Anggota 2024-2029 BPK Diminta dari Kalangan Non-Parpol
MAKI Ingatkan DPR Tak Pilih Calon Anggota BPK Bermasalah
Pendapatan Negara Rp3 Triliun Bisa Hilang karena Kebijakan Bebas Visa Kunjungan
Penanganan Kemiskinan di Daerah Perbatasan Cegah Kehancuran Bangsa
Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Berjumlah 6 Juta Paket
KPK: Nilai Proyek Bansos Presiden yang Dikorupsi Capai Rp900 Miliar
Bansos tak Efektif Kurangi Angka Kemiskinan
Bansos Presiden, Kerugian Negara Berpotensi Lebihi Rp250 Miliar
Kerugian Negara Kasus Bansos Presiden Capai Rp250 Miliar dan Bisa Bertambah
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap