visitaaponce.com

55 Bandar Narkoba Dipindahkan ke Nusakambangan

55 Bandar Narkoba Dipindahkan ke Nusakambangan
Pemindahan narapidana ke Lapas Nusakambangan(Dok Kemenkumham)

SEBANYAK 58 narapidana kategori high risk yang mayoritas merupakan kasus narkoba pada sejumlah Lapas di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Sebanyak 55 narapidana yang dipindahkan merupakan bandar narkoba dan sisanya tiga kasus pembunuhan.

"Sebanyak 58 Narapidana ditempatkan di lapas high risk Karanganyar. Hal ini didasarkan pada sistem dan mekanisme yang berlaku serta pertimbangan by data masing-masing narapidana," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto, Rabu (26/1).

Tejo mengatakan seluruh narapidana akan ditempatkan pada Lapas Kelas IIA Karanganyar. Proses pemindahan dilakukan sejak Selasa (25/1) malam. Pemindahan dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan para narapidana dilakukan tes antigen.

Pemindahan para narapidana itu mengerahkan dua unit bus dengan pengawalan ketat dari Satuan Brimob Polda Banten. Para narapidana sudah ditransfer ke Lapas High Risk Karanganyar Nusakambangan pagi harinya dengan aman dan tertib.

Tejo menambahkan pemindahan ke lapas dengan keamanan ketat tersebut menjadi langkah dalam memberantas peredaran narkoba serta upaya untuk meminimalisir adanya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas sebelumnya.

"Salah satu bentuk komitmen kantor wilayah terhadap pemberantasan peredaran narkoba dan meminimalisasi gangguan keamanan dan ketertiban, dilakukan pemindahan 55 orang narapidana bandar narkoba dan tiga orang kasus pembunuhan dengan katagori high risk," pungkasnya. (OL-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat