KPU Tegaskan e-voting Tidak akan Diterapkan pada Pemilu 2024
![KPU Tegaskan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/03/bdbea9d1b3873aa5ff0a096dc5df9e52.jpg)
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra menegaskan sejauh ini pihaknya tidak berencana menggunakan sistem pemungutan suara secara elektronik (e-voting) pada Pemilu 2024.
"KPU sampai saat ini tidak berencana mempergunakan 'e-voting' (dalam Pemilu 2024). Tetapi, kami sudah melakukan penggunaan teknologi informasi, sebagaimana pemilu sebelum-sebelumnya, seperti Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap). Tentu, kami juga mengagas Sirekap untuk digunakan pada Pemilu 2024," ujar Ilham Saputra kepada wartawan usai membuka Seminar Internasional Tata Kelola Pemilu bertajuk "Electoral Governance in Indonesia: Adopting Technology, Promoting Transparency, and Enhancing Integrity", di Gedung KPU RI, Jakarta, hari ini.
Menurut Ilham, penggunaan "e-voting" dalam Pemilu 2024 belum bernilai penting untuk diterapkan karena selama ini, tahapan pemungutan suara dalam pemilu tidak bermasalah.
Ia mengatakan hal yang bermasalah dalam penyelenggaraan pemilu berada pada tahapan rekapitulasi suara.
Ilham menyampaikan bahwa dalam beberapa pemilu yang telah dilaksanakan di Indonesia, sejumlah pihak kerap mencurigai adanya kecurangan dalam penghitungan suara.
Baca juga: Misinformasi Jadi Tantangan Besar Pemilu 2024
Oleh karena itu, menurut Ilham, pihaknya lebih berfokus untuk memanfaatkan teknologi dalam penghitungan suara melalui Sirekap demi mencegah terjadinya kecurangan.
"Rekapitulasi itulah yang kami gunakan teknologi informasi agar kemudian prosesnya menjadi transparan, informasi hasil penghitungan suara dapat langsung diketahui masyarakat, dan hasilnya bisa lebih akurat karena dapat diketahui hari ke hari," ujar Ilham.
Di samping itu, ujar dia melanjutkan, penggunaan "e-voting" juga memerlukan alat dengan harga dan perawatan yang mahal.
Dengan demikian, menurut Ilham, jika KPU menggunakan sistem teknologi dalam pemungutan, hal tersebut akan berdampak pada meningkatnya jumlah anggaran Pemilu 2024.
Pada kesempatan yang sama, Ilham pun menyampaikan harapannya kepada DPR agar segera merencanakan rapat dengar pendapat dengan KPU sehingga rancangan peraturan KPU (PKPU) terkait dengan tahapan, jadwal, dan program Pemilu 2024 dapat segera disahkan.(OL-4)
Terkini Lainnya
Indonesia Harus Belajar dari Negara Lain untuk Terapkan E-Voting
Voting Indonesian Music Awards 2022 Naik Tajam dari Tahun Lalu
E-Voting Dinilai Belum Jadi Kebutuhan untuk Pemilu 2024
Usulan E-Voting pemiu 2024, Pengamat: Segera Buat Regulasi!
KPU: Sulit Terapkan E-Voting di Pemilu 2024
Langgar Kode Etik, DKPP Pecat Tiga Penyelenggara Pemilu
Urus Kampanye Pilkada 2024, KPU-Bawaslu Diminta Belajar dari Pemilu 2024
Partisipasi Warga Jakarta untuk Pemilu 2024 Capai 78%
Perputaran Uang Pemilu 2024 Mencapai Rp80 Triliun
Menteri PPPA: Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Harus Diberikan Efek Jera
Bawaslu Cegah Calon Berkampanye Sebelum Pemilu Ulang 2024
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap