visitaaponce.com

Pengamat Bantuan Hukum Polda Metro ke AKBP Jerry Bentuk Melawan Polri

Pengamat: Bantuan Hukum Polda Metro ke AKBP Jerry Bentuk Melawan Polri
Anggota keluarga memegang potret almarhum Brigadir J yang menjadi korban pembunuhan.(Antara)

POLDA Metro Jaya (PMJ) siap memberikan bantuan hukum kepada eks Wadirkrimum PMJ AKBP Jerry Raymond Siagian yang diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait dengan kasus kematian Brigadir J.

Peneliti ISESS Bidang Kepolisian Bambang Rukminto menyoroti pernyataan PMJ yang disampaikan Kabid Humas Kombes Endra Zulpan, seakan-akan menunjukkan perlawanan terhadap Mabes Polri terkait vonis terhadap AKBP Jerry.

"Bila membaca pernyataan Kabid Humas Polda Metro untuk memberikan pendampingan hukum pada mantan Wadireskrimum, menunjukkan ada semacam perlawanan dari Polda Metro kepada Mabes Polri," pungkas Bambang melalui keterangannya, Selasa (13/9).

Baca juga: Bripka RR Ubah Keterangan BAP Kasus Pembunuhan Brigadir J

Pihaknya menilai penawaran bantuan hukum tersebut merupakan tontonan buruk bagi masyarakat. Dalam hal ini, lanjut dia, institusi kepolisian masih saja membela personel yang diduga terlibat pelanggaran kode etik dan pidana.

"Upaya pembelaan ini selain menunjukkan insubordinasi, sekaligus tontonan yang buruk untuk masyarakat, bahwa bagaimana institusi masih membela personelnya yang diduga terlibat pelanggaran pidana," imbuhnya.

Bambang kemudian mempertanyakan bantuan hukum yang akan dilakukan PMJ. Dalam hal ini, pendampingan hukum seharusnya tidak dilakukan institusi Polri.

Baca juga: Jerry Siagian Dipecat, NU dan Muhammadiyah Apresiasi Kapolri

"Pendampingan hukum memang hak seseorang, tetapi bukan serta merta dibela institusi. Keberatan pada hasil sidang KKEP, personel masih bisa menggunakan haknya di PTUN dengan didampingi pengacara dari luar institusi," katanya.

Sebelumnya, PMJ siap memberikan bantuan hukum kepada AKBP Jerry Raymond Siagian yang diberikan sanksi PTDH oleh KKEP terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir J. AKBP Jerry lalu mengajukan banding atas hukuman tersebut.

AKBP Jerry sempat masuk dalam 24 daftar personel yang dimutasi ke Yanma Polri, karena terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.(OL-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat