Sidang Vonis Bupati Nonaktif Langkat Digelar Hari Ini
PENGADILAN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang dugaan suap di Langkat, hari ini, Rabu (19/10). Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin bakal mendengarkan vonisnya dalam kasus itu.
"Pembacaan putusan mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai," tulis sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (19/10).
Persidangan akan digelar di ruangan Oemar Seno Adji 2. Putusan itu bakal digelar untuk umum.
Baca juga: Sidang Tuntutan Terbit Rencana Perangin Angin dkk Digelar Hari Ini
Terbit Rencana Perangin Angin dituntut sembilan tahun penjara serta denda Rp300 juta subsider lima bulan kurungan. Ia dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi terkait pengerjaan proyek di Kabupaten Langkat.
"Menuntut, agar majelis hakim menyatakan terdakwa Terbit Rencana Perangin Angin telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum," kata jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zainal Abidin, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (30/9).
Jaksa juga menuntut terdakwa kakak Terbit sekaligus Kepala Desa Balai Kasih, Iskandar Perangin Angin. Ia dikenakan tuntutan tujuh tahun enam bulan penjara serta denda Rp300 juta subsider lima bulan kurungan. Keduanya dinilai terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama.
Tiga terdakwa lainnya berstatus kontraktor yang juga terlibat dalam perkara ini juga dituntut hukuman berbeda. Marcos Surya Abdi dituntut tujuh tahun enam bulan penjara serta denda Rp300 juta subsider lima bulan kurungan.
Kemudian, Shuhanda Citra dan Isfi Syahfitra dituntut hukuman enam tahun penjara. Keduanya juga dikenakan denda Rp250 juta subsider empat bulan bui. (OL-1)
Terkini Lainnya
Uang Rp1 Triliun PT Taspen Diputar ke 3 Jenis Investasi Fiktif
KPK Isyaratkan segera Tahan Tersangka Kasus Korupsi APD Kemenkes
Pengusutan Perkara Lain Firli Bahuri Dianggap Upaya Penundaan Kasus yang Berjalan
Kasus Korupsi Rp3,7 Miliar, Kejati Sumut Tahan Dua Tersangka
Dua Mantan Pejabat Bank NTT jadi Tersangka Kasus Perbankan
Pegiat Antikorupsi: Koordinasi KPK dan Polri-Kejaksaan Agung Memang tidak Baik
Kasus Korupsi Pesawat CRJ-1000, Eks Dirut Garuda Dituntut 8 Tahun Penjara
KPK: Putusan Sela Gazalba Saleh Bisa Buat Kekacauan Persidangan Tipikor
KPK Minta Pengadilan Tipikor PN Jakpus Ganti Hakim Kasus Gazalba
KPK Pelajari Putusan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Terkait Uang Pengganti
Vonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Larang Anaknya Tangisi Dirinya
KPK Menang Verzet, Batalkan Putusan Sela yang Bebaskan Gazalba Saleh
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap