PSI Suara Gabungan Parpol Non-Parlemen Punya Kekuatan Signifikan
![PSI: Suara Gabungan Parpol Non-Parlemen Punya Kekuatan Signifikan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/10/4dc3cf6a67774fa5c098205930eb8924.jpg)
MENJELANG Pemilu 2024, partai politik mulai memanaskan mesin. Tidak ketinggalan partai-partai non-parlemen. Para petinggi parpol ini mengadakan pertemuan makan malam di kawan Gatot Subroto Jakarta, Jumat (28/10).
"Pertemuan ini hanya sebatas kangen-kangenan. Sesama partai non-parlemen. Lama gak ketemu. Belum ada kesepakatan mencalonkan kandidat tertentu. Cuma sepakat partai nonparelemen ini akan terus kompak dan lebih intensif berkomunikasi," ujar Sekertaris Dewan Pembina PSI Raja Juli Antoni lewat keterangannya, Jumat (29/10)
Sementara, Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq yang ikut dalam pertemuan itu mengatakan, partai non-parlemen harus muncul kembali ke publik dengan soliditas. "Soal pilihan mungkin bisa beda tapi gerakan politik harus muncul ke publik," tandasnya.
Sejalan dengan itu Sekjen PBB Afriansyah Ferry Noor berharap perolehan suara para parpol nonparlemen bisa solid dan signifikan pada Pemilu 2024.
Adapun Raja Antoni menambahkan, kekuatan parpol non-parlemen ini besar jika disatukan. Jumlah suaranya 9,79%. "Jumlah ini di atas perolehan suara Nasdem yang 9,05% dan PKB yang mendapat suara sebesar 9,69%," ujarnya.
Dalam UU Pemilu No. 7 tahun 2017 diatur syarat minimal untuk mengusung pasangan capres dan cawapres sebagai berikut:
Pasal 222
Pasangan Calon diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 2O % dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya*.
Penjelasan Pasal 222
Yang dimaksud dengan "perolehan kursi paling sedikit 2O % dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya" adalah perolehan kursi DPR atau perolehan suara sah, baik yang mempunyai kursi di DPR maupun yang tidak mempunyai kursi di DPR pada Pemilu anggota DPR terakhir.
"Jadi baik parpol yang punya kursi maupun parpol non-parlemen punya hak yang sama dalam mengusung xapres dan cawapres. Terkait itu suara gabungan parpol non-parlemen sebesar 9,79% akan sangat signifikan untuk mengusung capres dan cawapres di Pilpres 2024," pungkas Raja
Turut dalam pertemuan ini Sekjen PSI Dea Tunggaesti, Sekjen Perindo Ahmad Rofiq, Sekjen Partai Garuda Yohanna, Sekjen Berkarya Andi Picunang, juga perwakilan dari Sekjen PKPI dan Partai Hanura. (OL-8)
Terkini Lainnya
Hary Tanoe Perindo Resmi Usung Khofifah dan Emil Dardak di Pilkada Jatim
Kantongi Bukti Kecurangan, Perindo Ajukan Gugatan ke MK
Ganjar: Insyaallah TNI, Polri, ASN, Penyelenggara Pemilu akan Netral
PPP: Penggodokan Nama Cawapres Ganjar Pranowo akan Dipercepat
Gelar Rapat Konsolidasi, Megawati Kumpulkan Ketum Parpol Pendukung Ganjar
Arnod Sihite Gelar Konsolidasi Pemenangan di Kabupaten Humbang Hasundutan
Anggota KPU DKI Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Gratifikasi Caleg DPRD
Langgar Kode Etik, DKPP Pecat Tiga Penyelenggara Pemilu
Urus Kampanye Pilkada 2024, KPU-Bawaslu Diminta Belajar dari Pemilu 2024
Partisipasi Warga Jakarta untuk Pemilu 2024 Capai 78%
Perputaran Uang Pemilu 2024 Mencapai Rp80 Triliun
Menteri PPPA: Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Harus Diberikan Efek Jera
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap