Bawaslu Pelaporan Terhadap Anies Belum Penuhi Syarat Materiil
![Bawaslu: Pelaporan Terhadap Anies Belum Penuhi Syarat Materiil](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/12/cc4c9fa3b674a988a0dfdaca9727aa08.jpg)
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI memberi kesempatan terhadap pelapor bakal calon presiden dari Partai NasDem Anies Baswedan untuk melengkapi bukti atau syarat-syarat materiil.
Diketahui, Anies dilaporkan oleh Aliansi Pemuda Cinta Demokrasi (APCD) perihal kegiatan safari politik yang dilakukan Anies bersama NasDem ke sejumlah daerah di Tanah Air.
Ketua Umum Bawaslu RI Rahmat Bagja menyebut laporan tersebut sudah memenuhi persyaratan formal tapi belum memenuhi persyaratan materil.
“Hal itu yang melaporkan belum mengandung dugaan pelanggaran pemilu karena belum adanya penetapan peserta pemilu atau pasangan calon presiden oleh KPU,” tutur Rahmat di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Senin (12/12).
Bawaslu, kata Bagja, memberikan kesempatan sesuai dengan Perbawaslu untuk pelapor melengkapi bukti selama dua hari atau hingga 14 Desember 2022.
Baca juga: Ini Jawaban KPU soal Dugaan Manipulasi Hasil Verifikasi Faktual Parpol
“Bukti-bukti yang dapat menunjukkan adanya pelanggaran pemilu. Baik pelanggaran administrasi, kode etik, atau tindak pidana pemilu,” ucapnya.
“Sebagai bentuk pencegahan, maka Bawaslu memerintahkan kepada Panwaslih Provinsi Aceh untuk mendalami, menggali informasi terkait perisitiwa yang dilaporkan dengan kemudian menggali informasi dari para pihak terkait,” tambahnya.
Bawaslu, lanjut Bagja, mempunyai inisiatif untuk melakukan penggalian informasi kepada hal-hal yang terjadi yang dilaporkan oleh pelapor pada saat di Banda Aceh. (OL-4)
Terkini Lainnya
Persiapan Pilkada, Bawaslu Sudah Lakukan Koordinasi dengan Plt Ketua KPU
Coklit Pilkada DKI, Petugas Sambangi Kediaman Anggota Bawaslu Puadi
Surat Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari Belum Masuk Meja Presiden
Pemberhentian Ketua KPU tak Halangi Pelaksanaan Pilkada 2024
Berani Pecat Hasyim Asy'ari, DKPP Dinilai Berhasil Jaga Integritas Pemilu
Pemilu 2024 Kemunduran Luar Biasa bagi Keterwakilan Perempuan
Anggota KPU DKI Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Gratifikasi Caleg DPRD
Langgar Kode Etik, DKPP Pecat Tiga Penyelenggara Pemilu
Urus Kampanye Pilkada 2024, KPU-Bawaslu Diminta Belajar dari Pemilu 2024
Partisipasi Warga Jakarta untuk Pemilu 2024 Capai 78%
Perputaran Uang Pemilu 2024 Mencapai Rp80 Triliun
Menteri PPPA: Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Harus Diberikan Efek Jera
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap