visitaaponce.com

Soal Hasil Vermin Balon DPD, KPU Masih Direkap

Soal Hasil Vermin Balon DPD, KPU: Masih Direkap
Ilustrasi(MI/Moh Irfan)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI mengemukakan bahwa hasil verifikasi administrasi (vermin) bakal calon (balon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) masih dalam progres seleksi. Komisioner KPU RI Idham Holik membeberkan seleksi bakal 800 bakal calon DPD hingga kini masih belum rampung.

"Masih direkap (data dan persyaratan bakal calon DPD)," papar Idham kepada Media Indonesia.

Idham pun belum bisa menjelaskan soal kepastian tenggat waktu hasil rekap bakal calon DPD tersebut.

Idham menjelaskan, jika para calon memenuhi persyaratan verifikasi administrasi, maka akan dilanjutkan ke verifikasi faktual. Jika ditemukan pemilih ganda, untuk sanksi harus melalui putusan pengadilan dulu.

Baca juga: KPU: Ada Perubahan Alokasi Kursi di Beberapa Dapil DPRD Kab/Kota

Adapun KPU RI menegaskan pihaknya memperlakukan bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dengan partai politik (parpol) secara sama. Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari menyebut, aduan dugaan pencatutan NIK juga terjadi di kala tahapan verifikasi pendaftaran parpol.

Diketahui, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengaku telah menerima 313 aduan dugaan pencatutan nama dan/atau nomor induk kependudukan (NIK) masyarakat serta pengawas pemilu dalam syarat dukungan minimum bakal calon anggota DPD.

Artinya, Hasyim mengatakan, jika ada nama-nama orang yang merasa dicatut namanya dalam pendaftaran penyerahan dukungan bakal calon DPD, KPU mengklaim telah menyiapkan wadah untuk komplain. Mereka bisa melaporkan pencatutan itu melalui link khusus.

“KPU menyiapkan link bagi orang yang merasa dirinya bukan anggota partai, bukan pendukung DPD, tetapi namanya didaftar anggota partai atau dukung DPD. Ada link-nya orang sampaikan komplain, dan kemudian untuk mengecek apakah dirinya sebetulnya terdaftar apa enggak, anggota partai atau tidak, pendukung DPD atau tidak,” tegas Hasyim sebelumnya. (OL-17)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat