visitaaponce.com

Kejagung Periksa Manajer Waskita Karya Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Penyelewengan Dana

Kejagung Periksa Manajer Waskita Karya Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Penyelewengan Dana
Gedung Kejaksaan Agung(MI/M. Irfan)

PENYIDIK Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) memeriksa dua saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyebut saksi pertama, yakni AA selaku Office Manager Quality HSE Cabang Adhok Ibukota Negara PT Waskita Karya.

”Kemudian VAS selaku Manager PT Waskita Karya,” ungkap Ketut dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (6/3)).

Adapun kedua saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast.

Baca juga : Sambangi Kejagung, Erick Laporkan Dugaan Kasus Baru terkait BUMN Sektor Keuangan

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) dan PT Waskita Beton Precast,” tandasnya.

Adapun Kejagung masih menghitung total kerugian negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast.

“Waskita kita lagi proses penghitungan kerugian negara,” tegas Kasubdit Penyidikan Jampidsus Kejagung, Haryoko Ari Prabowo, Senin (27/2)

Baca juga : ICW: Kejagung Banyak Garap Kasus Dengan Kerugian Jumbo

(Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat