Pergerakan Transaksi Janggal SenilaiRp 300 Triliun di Kemenkeu Sudah Terendus Sejak 2009
![Pergerakan Transaksi Janggal Senilai Rp 300 Triliun di Kemenkeu Sudah Terendus Sejak 2009](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/03/61c2088cf78dda9255860ad0e68ba1cf.jpg)
MENTERI Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkoplhukam) Mahfud MD menyebut pergerakan uang sebesar Rp 300 triliun rupiah di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai terendus pemerintah sejak tahun 2009. Mahfud menyayangkan jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) era itu tidak langsung merespons laporan transaksi yang mencurigakan tersebut.
“Sejak saat itu kan ganti menteri berarti sudah 4 kali, oleh karena itu sekarang saya salut sama Sri Mulyani yang sedang membenahi ini,” ujar Mahfud di Jakarta, Rabu (8/3).
Mahfud menyebut pergerakan uang tersebut sebagian besar di Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun tersebut disampaikan oleh Mahfud melibatkan 460 orang yang ada di lingkup pajak dan bea cukai.
Baca juga : Penyelidikan Kekayaan Rafael Alun Trisambodo Tidak Dispesialkan
“Karena lama tidak di update. kadang kala response (pemeriksaan) tersebut muncul ketika yang bersangkutan tersandung kasus seperti Rafael ini,” ungkapnya.
Mahfud sebagai Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mengaku sudah menyerahkan laporan adanya transaksi janggal di Kemenkeu, di luar kasus Rafael Alun Trisambodo.
"Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya enggak sampai triliunan, (hanya) ratusan miliar. Sekarang, hari ini, sudah ditemukan lagi kira-kira Rp 300 triliun. Itu harus dilacak. Dan saya sudah sampaikan ke Ibu Sri Mulyani. PPATK juga sudah menyampaikan," tegasnya.
Baca juga : Buntut Pamer Pesawat, Eko Darmanto Dicopot dari Jabatannya
Terkait dengan transaksi janggal eks Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo yang mencapai Rp 500 miliar, Mahfud mengungkapkan sudah diselisik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Iya sudah, sudah pertama KPK sudah mulai menyelisik satu-satu," jelasnya. (Z-8)
Terkini Lainnya
Satgas Berikan Nama Pegawai Kementerian, Lembaga dan Pemda yang Terlibat Judi Online
Muhadjir: Pinjol Bisa Dimanfaatkan untuk Pembiayaan UKT dengan Pengawasan Ketat
Nilai Transaksi Dua Anggota DPR dan 58 Karyawan Diduga Bermain Judi Online Mencapai Rp1,9 Miliar
MKD: Anggota DPR RI yang Terlibat Judi Online tidak Dilaporkan ke Aparat
MKD DPR: Hanya Dua Anggota DPR RI yang Dilaporkan Main Judi Online
DPR Harus Segera Umumkan Nama-nama Anggota yang Terlibat Judi Online
Publik Butuh Layanan Konsultan Pajak Berintegritas
Kontribusi Pasar Modal terhadap Ekonomi Indonesia
PT Joowon Tech Indonesia Mengantongi Izin Gudang Berikat dari Bea Cukai Banten
Cegah Barang Ilegal, Kebijakan Bea Masuk 200% Perlu Diikuti Penegakan Hukum
Implementasi Pemadanan NIK dan NPWP: Prodi Manajemen Pajak UKI Gelar PKM untuk Sosialisasi Peraturan Baru Perpajakan
KPK Ultimatum Pengusaha Tambang untuk Bayar Pajak dan Hindari Korupsi
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap