KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi di Kabupaten Mimika dan Biak Numfor
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta memproses hukum dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Mimika dan Kabupaten Biak Numfor. Sebab, penegakan hukum di kejaksaan dan kepolisian terkait dugaan rasuah di wilayah itu belum ada tindak lanjut.
"Hari ini kami datang menuntut keadilan di Kabupaten Mimika dan Kabupaten Biak Numfor. Beberapa orang yang terindikasi mengikuti mantan bupatinya, koruptor," ujar perwakilan masyarakat dari Lembaga Monitoring Hukum dan Keuangan Negara, Joey Lawalata, saat berunjuk rasa dan membuat pengaduan ke KPK, Jakarta, Jumat (17/3/2023).
"Ini yang nggak pernah tersentuh KPK, pejabat ASN yang bermain, berpolitik untuk menjerat pejabat politik," imbuhnya.
Dugaan korupsi ini di antaranya terkait sewa gudang yang dilakukan dinas koperasi di Kabupaten Mimika, sebesar Rp600 juta per tahun. "Gudangnya diduga nggak ada. Sudah dua tahun berlangsung. Kami sudah lapor ke sana, ke sini, ke kepolisian, nggak ada tindak lanjut," kata Joey.
Lalu, penggelontoran dana hibah untuk pembangunan kantor pengacara Rp6 miliar, yang juga ada laporannya kejaksaan. Namun, kata dia, lagi-lagi tak ada tindak lanjut.
"Selanjutmya belanja modal, dianggarkan untuk pembangunan kantor Kejaksaan Negeri di Mimika. Kemudian, Dana BOS di Mimika oleh mantan kepala dinas pendidikan," papar Joey.
"Intinya hari ini ada lima laporan ke KPK. Empat Kabupaten Mimika, satu Kabupaten Biak Numfor," imbuhnya.
Ada empat orang mantan pejabat yang diduga bertanggung jawab dalam dugaan korupsi ini. Antara lain mantan kepala dinas koperasi, mantan kepala dinas pendidikan, mantan sekda dan mantan kepala dinas perhubungan.
Dalam laporannya, sejumlah bukti turut disertakan. "Ada DPA, SPM, SP2D, ada pencairan termin pertama sampai termin terakhir pembangunanbkantor kejaksaan ada fotonya. Kami turun ke lokasi," papar Joey.
Sementara laporan ke KPK terkait Kabupaten Biak Numfor adalah dugaan gratifikasi kepada salah satu partai politik yang terjadi pada tahun 2020. Pengaduan ini disertai bukti transfer Bank Mandiri dan rekaman suara terkait gratifikasi tersebut senilai Rp3,2 miliar.
KPK sendiri disebut mengapresiasi laporan ini, dan berjanji melakukan pendalaman. (N-3)
Baca Juga: KPK Tetapkan Tersangka Baru Suap dan Gratifikasi Bupati Buru Selatan
Terkini Lainnya
Gara-Gara Semut, Singa di Kenya Ubah Pola Berburu
Dirut Perusahaan Lakukan Investasi Fiktif hingga Rugikan Investor Rp2 Miliar
PD Pasar Makassar Merugi Hingga Rp700 Juta dalam 6 Bulan
Lagi, Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Perkara PT Graha Telkom Sigma
Bareskrim Ambil Alih Kasus Investasi Bodong Koperasi NMSI
Soal Kerugian Pertamina, Bukan Karena Komisaris dan Manajemen
Sindir Parahnya Penggelembungan Harga di Indonesia, KPK: Kuburan Saja Dikorupsi
Kepala Bapanas dan Kabulog Bulog Dilaporkan ke KPK Imbas Demurrage Beras
Pengamat: KPK Dikucilkan, tidak Lagi Disegani
KPK Pelajari Unsur Pencucian Uang di Kasus Suap Bupati Labuhanbatu
Stranas PK: Masih Ada Pungli di Pelabuhan Meski Sudah Pakai Sistem Digital
Pelaku Korupsi di Toba Samosir ditangkap di Ciamis
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap