visitaaponce.com

KPK Endus Pengurangan Nilai Paket Bansos Beras PKH

KPK Endus Pengurangan Nilai Paket Bansos Beras PKH
Ilustrasi bantuan sosial beras.(Antara )

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pengurangan nilai paket bantuan sosial (bansos) untuk keluarga penerima manfaat (KPM) pada program keluarga harapan (PKH) di Kementerian Sosial (Kemensos) yang disengaja dilakukan para tersangka. 

"Yang terjadi yaitu adanya pengurangan nilai bansos untuk tiap paket," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur melalui keterangan tertulis, Rabu (22/3).

Asep belum bisa memerinci pengurangan nilai paket yang dimaksud. KPK masih melakukan penghitungan hingga saat ini. "Karena barang dan supplier-nya sangat banyak," ucap Asep.

Baca juga: Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun Mayoritas Terkait Ekspor-Impor dan Perpajakan

Kasus dugaan korupsi bansos untuk PKH sudah di tahap penyidikan. KPK menetapkan enam tersangka dalam perkara tersebut.

Mereka semua sudah dicegah ke luar negeri selama enam bulan. KPK berharap para tersangka kooperatif selama proses hukum berjalan.

Baca juga: Jelang Batas Waktu, Pejabat Negara Diminta Segera Serahkan LHKPN

Diketahui, KPK menetapkan enam tersangka korupsi bansos PKH yang dicegah. Mereka Mantan Direktur Utama (Dirut) PT TransJakarta sekaligus Dirut PT Bhanda Ghara Reksa Persero, M Kuncoro Wibowo, Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa Persero Budi Susanto, VP Operation PT PT Bhanda Ghara Reksa Persero April Churniawan, Ketua tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Ivo Wongkaren, Anggota tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Roni Ramdani, dan General Manager PT Primalayan Teknologi Persada Richard Cahyanto. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat