DKPP Serahkan Sepenuhnya Proses Pencalegan ke KPU dan Bawaslu
![DKPP Serahkan Sepenuhnya Proses Pencalegan ke KPU dan Bawaslu](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/04/bc68c0bf731f502d5efdf17bf50ed3f6.jpg)
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyerahkan sepenuhnya proses pencalonan legislatif, yang dimulai pada hari ini, Senin (24/4), kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Calon legislatif (caleg) yang akan melakukan proses seleksi, adalah yang berada di tingkat Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten atau Kota.
Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menegaskan teknis pencalegan akan dilakukan oleh KPU, sedangkan pengawasannya akan dipantau Bawaslu.
Baca juga: Gagal jadi Peserta Pemilu 2024, Prima Serang KPU Lewat Tiga Jalur
"Terkait proses pencalonan, pada intinya, soal teknis penyelenggaraan sudah menjadi kewenangan dan ditangani oleh KPU. Kemudian, terkait pengawasan menjadi kewenangan dan dilaksanakan oleh Bawaslu ya," ujar Dewa kepada Media Indonesia, Senin (24/4).
Dewa juga mengatakan DKPP hanya berfokus pada penegakkan etika penyelenggaraan Pemilu bukan ikut serta mengatur proses-proses yang sudah menjadi kewenangan KPU dan Bawaslu.
"DKPP hanya terkait penegakkan etika penyelenggara Pemilu saja. Kiranya (soal proses pencalegan) mengenai penyelenggaraan dan pengawasannya akan lbh tepat dikonfirmasi ke KPU dan Bawaslu," kata Dewa.
Baca juga: Buntut Putusan Kode Etik KPU, DKPP Dinilai Telah Gadaikan Wibawa
DKPP enggan berkomentar lebih jauh mengenai syarat wajib KPU soal surat keterangan dari pengadilan yang menyatakan para caleg tidak pernah terkena pidana penjara.
Mengingat beberapa caleg merasa keberatan atas syarat tersebut, yang dinilai tidak praktis, meskipun sebagian lagi merasa tak masalah, karena syarat ini merupakan langkah kecil dan harus diterima untuk menjadi wakil rakyat yang nantinya akan menopang tugas besar. (Z-1)
Terkini Lainnya
Langgar Kode Etik, DKPP Pecat Tiga Penyelenggara Pemilu
Urus Kampanye Pilkada 2024, KPU-Bawaslu Diminta Belajar dari Pemilu 2024
Partisipasi Warga Jakarta untuk Pemilu 2024 Capai 78%
Perputaran Uang Pemilu 2024 Mencapai Rp80 Triliun
Menteri PPPA: Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Harus Diberikan Efek Jera
Bawaslu Cegah Calon Berkampanye Sebelum Pemilu Ulang 2024
Pemilu 2024 Kemunduran Luar Biasa bagi Keterwakilan Perempuan
KPK akan Pampang Data Caleg Terpilih tidak Patuh LHKPN
Caleg DPRK Aceh Tamiang, Sofyan, Ajak Adik Ipar Edarkan 70 Kg Sabu
Viral, Diduga Caleg Terpilih PDIP Buton Video Call Tak Senonoh dengan Wanita
PKS Klaim Pecat Caleg terpilih yang Jadi Tersangka Bandar Narkoba
Bareskrim Tangkap Caleg DPRK di Aceh Tamiang Terkait Kasus Narkoba
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap