Daftar Partai peserta Pemilu 2024 yang Lolos
![Daftar Partai peserta Pemilu 2024 yang Lolos](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/05/4475b570a6c8642267fd76789e01eb6d.jpg)
SAAT ini pendaftaran bakal calon anggota legislatif (balaeg) tengah berlangsung. Namun masih saja orang menanyakan partai politik mana saja yang lolos untuk bertarung di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Berdasarkan keputusan KPU Nomor 519 Tahun 2022 dan Berita Acara Nomor: 310/PL.01.1-BA/05/2022 menetapkan 17 partai nasional dan 6 partai politik lokal Aceh sebagai partai peserta Pemilu 2024, menentukan nomor urut mereka.
Sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017, penetapan partai politik sebagai peserta Pemilu 2024 harus dilakukan 14 bulan sebelum tanggal pemungutan suara, sehingga penetapan yang dilakukan oleh KPU telah memenuhi amanat tersebut.
Baca juga: Cara dan Syarat Mendirikan Partai Politik
Berikut partai politik peserta Pemilu 2024 dan nomor urut:
- Partai Kebangkitan Bangsa
- Partai Gerakan Indonesia Raya
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
- Partai Golkar
- Partai NasDem
- Partai Buruh
- Partai Gelombang Rakyat Indonesia
- Partai Keadilan Sejahtera
- Partai Kebangkitan Nusantara
- Partai Hati Nurani Rakyat
- Partai Garda Perubahan Indonesia
- Partai Amanat Nasional
- Partai Bulan Bintang
- Partai Demokrat
- Partai Solidaritas Indonesia
- Partai Perindo
- Partai Persatuan Pembangunan
- Partai Nangroe Aceh
- Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at Dan Taqwa
- Partai Darul Aceh
- Partai Aceh
- Partai Adil Sejahtera Aceh
- Partai Soliditas Independent Rakyat Aceh
- Partai Ummat
Baca juga: Menengok Dari Mana Sumber Keuangan Partai Politik
Pemilu di Indonesia merupakan salah satu bentuk pelaksanaan hak suara rakyat untuk memilih wakil rakyat di tingkat nasional dan daerah.
Salah satu peserta Pemilu di Indonesia adalah partai politik.
Partai politik merupakan organisasi yang terdiri dari individu yang memiliki visi dan misi politik serta berupaya untuk memenangkan kursi di lembaga legislatif atau eksekutif.
Partai politik di Indonesia terdiri dari partai nasional dan partai lokal daerah.
Untuk dapat menjadi peserta Pemilu, partai politik harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan undang-undang dan KPU.
Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah memiliki minimal 20 anggota DPR/DPRD atau 75.000 anggota di setiap provinsi dan 750.000 anggota di seluruh Indonesia.
Setelah memenuhi persyaratan, partai politik akan ditetapkan oleh KPU sebagai peserta Pemilu dan diberikan nomor urut pada saat pencoblosan.
Peserta Pemilu dapat mengajukan calonnya untuk dipilih oleh rakyat dalam pemungutan suara.
Partai politik yang berhasil memenangkan kursi di lembaga legislatif akan memiliki hak untuk membentuk koalisi dengan partai politik lain dan berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan politik di negara. (Z-3)
Terkini Lainnya
Berikut partai politik peserta Pemilu 2024 dan nomor urut:
Relawan Dorong Anies Gandeng PDIP dalam Pilgub Jakarta
Usman Hamid Sebut Hasto Diperiksa ketika Berani Kritik Pemerintahan Jokowi
Pemprov Jateng Serahkan Bantuan Keuangan Parpol Senilai Rp22,6 Miliar
Formappi Apresiasi MKD Berani Sanksi Bamsoet
4 Parpol di Cianjur Bentuk Koalisi Sugih Mukti Hadapi Pilkada 2024
Gerindra Klaim RK Pilih Ikut Pilgub Jakarta
Langgar Kode Etik, DKPP Pecat Tiga Penyelenggara Pemilu
Urus Kampanye Pilkada 2024, KPU-Bawaslu Diminta Belajar dari Pemilu 2024
Partisipasi Warga Jakarta untuk Pemilu 2024 Capai 78%
Perputaran Uang Pemilu 2024 Mencapai Rp80 Triliun
Menteri PPPA: Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Harus Diberikan Efek Jera
Bawaslu Cegah Calon Berkampanye Sebelum Pemilu Ulang 2024
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap