Romy Dilaporkan ke Bareskrim, PPP Bakal Beri Bantuan Hukum
![Romy Dilaporkan ke Bareskrim, PPP Bakal Beri Bantuan Hukum](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/05/4d6711f13c26bb9336317b06047c0f8f.jpg)
PARTAI Persatuan Pembangunan (PPP) akan memberikan bantuan hukum kepada Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy alias Rommy setelah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa atas dugaan pencemaran nama baik.
Pelaksana tugas atau Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono mengatakan, hal itu merupakan persoalan pribadi.
"Ya nanti kalau diminta (PPP akan memberikan bantuan)," akunya di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (12/5).
Baca juga : PPP Belum Tentu Sodorkan Sandiaga Sebagai Cawapres
Kendati demikian, Mardiono mendorong Rommy dan Erwin dapat tabayyun atau mencari kejelasan untuk menyelesaikan masalah di antara keduanya. Ia pribadi sangsi bahwa masalah yang dihadapi Rommy bakal menjadi peristiwa hukum.
"Saya juga enggak yakin itu akan jadi peristiwa hukum. Mudah-mudahan ini semuanya tentu dilakukan itu (tabayyun), jadi semuanya mungkin juga terdapat kesalahpahaman mungkin," tandasnya.
Baca juga : PPP Nilai Erick Thohir Cocok Dampingi Ganjar di Pilpres 2024
Sebelumnya, Erwin menuding bahwa Rommy telah menipunya terkait pernyataan Rommy di kanal YouTube Total Politik. Dalam video yang dimaksud, Erwin mengatakan bahwa Rommy menyebut dirinya bodong, penipu, dan pelaku.
"Saya kira penyataan itu, kan, mencemarkan nama baik saya," kata Erwin saat dikonfirmasi.
Laporan Erwin sendiri dibuat sejak Senin (8/5) lalu. Kepala Bagian Penerangan Umum atau Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan, Rommy diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik dan atau fitnah.
Laporan Erwin teregistrasi dengan laporan polisi (LP) nomor: LP/B/90/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri/tanggal 8 Mei 2023. Dalam laporan itu, Rommy dinilai melanggar Pasal 45 (3) jo Pasal 27 (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 mengenai ITE dan atau Pasal 310 (1) KUHP dan atau 311 (1) KUHP. (Z-5)
Terkini Lainnya
DNT Lawyers Raih Penghargaan dari Hukumonline
Lantik Dua DPD, IPHI 1987 Ingatkan Jaga Integritas Bela Masyarakat Kurang Mampu
Viral, Ibu Korban Santri Meninggal di Kediri Minta Bantuan Pengacara Kondang Hotman Paris
Sekjen PBB: Yusril Beberapa Kali Dimintai Pendapat oleh Presiden Jokowi Soal Hukum
Dua WNI Ditangkap, Kemenlu Kirim Nota Diplomatik ke Arab Saudi
Gelar Mubes, LKBH UEU Tingkatkan Bantuan Hukum untuk Masyarakat
PPP: Ada Upaya Pelibatan Aparat untuk Menangkan PSI
PPP: Ada Modus Memindahkan Suara dari Parpol Kecil ke PSI
Petinggi PPP Silang Pendapat soal Koalisi dan Oposisi, Pengamat :Strategi Daya Tawar
Laporkan Romahurmuzy, Erwin Aksa Siap Hadir Pekan Depan
Bela Rommy, Ketua PW GMPI Jatim: Partai Lain Jangan Ikut Campur
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap