visitaaponce.com

Bawaslu bakal Pelototi Menteri Caleg

Bawaslu bakal Pelototi Menteri Caleg
Bawaslu(MI/Adam Dwi)

KETUA Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu RI Rahmat Bagja menegaskan pihaknya bakal mengawasi menteri-menteri Presiden Joko Widodo yang didaftarkan partai politik sebagai calon anggota legislatif atau caleg dalam kontestasi Pemilu 2024.

Selain memantau ada tidaknya penggunaan fasilitas negara saat berkampanye, Bawaslu juga bakal mengawasi program-program menteri caleg di kementerian yang dipimpin masing-masing. Salah satu anggota Kabinet Indonesia Maju yang telah terdaftar sebagai bacaleg DPR RI adalah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly dari PDI Perjuangan.

Berikutnya ada nama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate dari Partai NasDem, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor dari Partai Bulan Bintang (PBB).

Baca juga: Penyelenggara Pemilu Manut Hasil RDP soal Keterwakilan Perempuan

Lalu Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah maupun Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), serta Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo dari Partai Perindo.

"Penggunaan program-program kementerian tersebut terhadap dirinya apakah digunakan untuk kepentingan pemilu, untuk kepentingan pencalegannya? Kalau tidak digunakan, maka tidak melanggar," jelas Bagja di Jakarta, Selasa (23/5).

Baca juga: Mahfud MD soal Kecurangan di Pemilu 2024, Sudah Pasti Ada

Menurut Bagja, pengawasan yang dilakakuan pihaknya baru akan berlaku efektif saat menteri-menteri tersebut resmi berstatus caleg. Sampai saat ini, KPU masih melakukan verifikasi administratif terhadap bacaleg yang telah didaftarkan partai politik peserta pemilu.

Kendati demikian, Bawaslu dapat saja mencatat temuan jika menteri yang telah didaftarkan sebagai bacaleg menegaskan diri sebagai caleg saat berdinas sebagai menteri. Namun, Bagja menyebut pihaknya belum menemukan kasus seperti itu sampai sekarang.

"Ketika dia misalkan menjalankan program pemerintah kemudian dia bilang, bisa saja, ini bakal calon anggota legislatif, itu akan jadi temuan kami," pungkasnya. (Tri/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat