Bawaslu bakal Pelototi Menteri Caleg
![Bawaslu bakal Pelototi Menteri Caleg](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/05/bc9bf8cf71ca0ef0cbccbe09d8a09302.jpg)
KETUA Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu RI Rahmat Bagja menegaskan pihaknya bakal mengawasi menteri-menteri Presiden Joko Widodo yang didaftarkan partai politik sebagai calon anggota legislatif atau caleg dalam kontestasi Pemilu 2024.
Selain memantau ada tidaknya penggunaan fasilitas negara saat berkampanye, Bawaslu juga bakal mengawasi program-program menteri caleg di kementerian yang dipimpin masing-masing. Salah satu anggota Kabinet Indonesia Maju yang telah terdaftar sebagai bacaleg DPR RI adalah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly dari PDI Perjuangan.
Berikutnya ada nama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate dari Partai NasDem, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor dari Partai Bulan Bintang (PBB).
Baca juga: Penyelenggara Pemilu Manut Hasil RDP soal Keterwakilan Perempuan
Lalu Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah maupun Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), serta Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo dari Partai Perindo.
"Penggunaan program-program kementerian tersebut terhadap dirinya apakah digunakan untuk kepentingan pemilu, untuk kepentingan pencalegannya? Kalau tidak digunakan, maka tidak melanggar," jelas Bagja di Jakarta, Selasa (23/5).
Baca juga: Mahfud MD soal Kecurangan di Pemilu 2024, Sudah Pasti Ada
Menurut Bagja, pengawasan yang dilakakuan pihaknya baru akan berlaku efektif saat menteri-menteri tersebut resmi berstatus caleg. Sampai saat ini, KPU masih melakukan verifikasi administratif terhadap bacaleg yang telah didaftarkan partai politik peserta pemilu.
Kendati demikian, Bawaslu dapat saja mencatat temuan jika menteri yang telah didaftarkan sebagai bacaleg menegaskan diri sebagai caleg saat berdinas sebagai menteri. Namun, Bagja menyebut pihaknya belum menemukan kasus seperti itu sampai sekarang.
"Ketika dia misalkan menjalankan program pemerintah kemudian dia bilang, bisa saja, ini bakal calon anggota legislatif, itu akan jadi temuan kami," pungkasnya. (Tri/Z-7)
Terkini Lainnya
KPU tak Ungkap Status Mantan Terpidana pada DCS
Perludem Desak Caleg Buka CV
Rekrutmen Parpol yang Instan Timbulkan Fenomena Caleg Ganda
Sistem Proposional Terbuka Suara Rakyat dalam Demokrasi
Polri Endus Aliran Dana Narkoba untuk Pemilu 2024
Relawan Sedulur Saklawase Gelar Pertandingan Voli Persahabatan
Anggota KPU DKI Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Gratifikasi Caleg DPRD
Pemilu 2024 Kemunduran Luar Biasa bagi Keterwakilan Perempuan
KPK akan Pampang Data Caleg Terpilih tidak Patuh LHKPN
Caleg DPRK Aceh Tamiang, Sofyan, Ajak Adik Ipar Edarkan 70 Kg Sabu
Viral, Diduga Caleg Terpilih PDIP Buton Video Call Tak Senonoh dengan Wanita
PKS Klaim Pecat Caleg terpilih yang Jadi Tersangka Bandar Narkoba
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap