Soal Denny Indrayana, Anies Berpendapat di Muka Umum, Bentuk Demokrasi
![Soal Denny Indrayana, Anies: Berpendapat di Muka Umum, Bentuk Demokrasi](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/06/a92382b27c6b8b85f1dfa3ab1afad070.jpg)
BAKAL Calon Presiden dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan, menanggapi santai kasus dugaan kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem Pemilu 2024 yang menyeret Denny Indrayana.
Anies menilai secara umum mengemukakan pendapat di muka umum merupakan sebuah bentuk demokrasi, dan hal itu juga sudah dijamin dan diatur dalam undang-undang.
"Kalau saya lihat ya, marilah kita menghormati prinsip dasar dalam kemerdekaan, dalam demokrasi itu kita bebas untuk mengutarakan pandangan dan ini dilindungi undang-undang," kata Anies, dikutip Sabtu (3/6).
Baca juga: Komentar Anies Baswedan terhadap Denny Indrayana Dilaporkan ke Polisi
"Jadi, kita perlu menghormati, pikiran, pandangan yang diungkapkan, dan saya percaya aparat kepolisian akan menjaga muruah itu sehingga kehidupan berdemokrasi kita makin sehat," tambah Anies.
Jangan Cederai Hak Demokrasi dan Hak Bersuara
Anies meminta jangan sampai wacana soal pelaksanaan pemilu dengan sistem terbuka dan tertutup yang saat ini sedang diuji materi oleh Mahkamah Konstitusi, menjadi bola salju yang justru mencederai hak-hak demokrasi dan hak bersuara masyarakat.
"Jangan sampai kita dalam situasi di mana orang takut untuk mengungkapkan pikiran, takut untuk mengungkapkan pendapat, karena ketika mengungkapkan pikiran dan pendapat bisa mengalami kriminalisasi," pintanya.
Baca juga: Denny Indrayana Unggah Surat Terbuka untuk Megawati
Kendati demikian Anies menghormati segala proses hukum yang saat ini sedang berlangsung, soal kasus dugaan kebocoran putusan MK terkait sistem Pemilu 2024 yang menyeret Denny Indrayana.
"Saya percaya kepolisian akan menjaga muruah demokrasi di Indonesia. Jadi, walaupun ada laporan-laporan itu silakan saja, namanya orang bikin laporan ya silakan saja, sah-sah saja. Tetapi yang jelas saya percaya polisi akan melindungi kebebasan berpendapat," tutupnya. (S-4)
Terkini Lainnya
Pemerintah belum Jadwalkan Pelantikan Serentak Kepala Daerah Pilkada 2024
KPU RI Koreksi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024
Pemungutan Suara Ulang di Samosir, PKB Unggul
Kondisi Hukum Indonesia makin tidak Baik-Baik Saja
Bawaslu Tegaskan Irman Gusman tak Boleh Kampanye Jelang Pemilu Ulang
KPU Gelar Pemilu Ulang di Gorontalo dan Ternate pada 22 Juni 2024
Langgar Kode Etik, DKPP Pecat Tiga Penyelenggara Pemilu
Urus Kampanye Pilkada 2024, KPU-Bawaslu Diminta Belajar dari Pemilu 2024
Partisipasi Warga Jakarta untuk Pemilu 2024 Capai 78%
Perputaran Uang Pemilu 2024 Mencapai Rp80 Triliun
Menteri PPPA: Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Harus Diberikan Efek Jera
Bawaslu Cegah Calon Berkampanye Sebelum Pemilu Ulang 2024
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap