visitaaponce.com

PB PMII Polri dan Bawaslu Diharapkan Ungkap Jaringan Narkopolitik Jelang Pemilu 2024

PB PMII: Polri dan Bawaslu Diharapkan Ungkap Jaringan Narkopolitik Jelang Pemilu 2024
Dialog pemuda dengan tema Awasi narkopolitik di Pemilu 2024, mengawal Pemilu integritas, Sabtu (10/6) di Jakarta. (DOK PB PMII)

PENGURUS Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) melalui Pemantau Pemilu mendorong Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap dugaan narkopolitik menjelang pemilu serentak di tahun 2024.

Hal tersebut disampaikan Hasnu Ibrahim Koordinator Pemantau Pemilu PB PMII pada acara dialog pemuda dengan tema Awasi narkopolitik di Pemilu 2024, mengawal Pemilu integritas, Sabtu (10/6) di Jakarta. 

Menurut Hasnu, fenomena narkopolitik menjadi ancaman serius terhadap perpolitikan di Indonesia menjelang Pemilu 2024.

Baca juga: Banyak Ijazah Bacaleg Belum Dilegalisasi

"Narkopolitik ini adalah proses perkawinan silang antarkartel narkoba dan politisi busuk di mana menggunakan keuangan narkoba untuk keperluan kampanye dan pemenangan Pemilu," jelas Hasnu. 

Hasnu menegaskan, fenomena narkopolitik ini jika tidak dimitigasi secara baik oleh Polri dan Bawaslu maka jelas akan merusak partai politik, calon legislatif, dan merobohkan lembaga demokrasi di Indonesia. 

Hasnu mengatakan Pemantau Pemilu PB PMII menyampaikan akan mendorong Polri melalui Direktorat Tindak Narkoba agar melacak, mengungkap, dan menangkap para politisi dan jaringan narkoba yang keuangan dan dana kampanye politiknya menggunakan uang narkoba atau dibandari oleh jaringan narkoba.

Baca juga: Ganjar Pranowo Diharapkan Teruskan Tugas Jokowi

"Kedua, mendorong PPATK agar menyampaikan laporan hasil analisis dan pemeriksaan terkait dugaan transaksi uang narkoba bukan saja kepada POLRI, Bawaslu dan KPU melainkan juga kepada lembaga Pemantau Pemilu yang terakreditasi Bawaslu," kata Hasnu.  

Ketiga, meminta Bawaslu agar mengawasi secara ketat terhadap dugaan pembiayaan kampanye politik dan aliran dana kampanye ke parpol peserta Pemilu yang bersumber dari jaringan narkoba. 

Keempat, mengajak kepada seluruh komponen anak bangsa agar berkolaborasi dan bersinergi dalam mengawal pemilu berintegritas menjelang Pemilu Serentak 2024 mendatang. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat