DPR Perguruan Tinggi Harus Beri Sanksi Tegas Dosen yang Langgar Hukum
![DPR: Perguruan Tinggi Harus Beri Sanksi Tegas Dosen yang Langgar Hukum](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/06/724dcabaf60f1a01fe21b893e1c79bbe.jpeg)
PIHAK perguruan tinggi atau universitas harus memberikan sanksi yang tegas apabila terbukti dosennya melanggar hukum dan etika.
Pernyataan tersebut diungkapkan Anggota Komisi X DPR RI Debby Kurniawan dalam keterangan pers, Jumat (16/6)/
Sebab, ungkap legislator Fraksi Demokrat ini, perguruan tinggi bertanggung jawab langsung kepada dosen.
Baca juga: Dosen Harus Miliki Passion atau 'Renjana' dalam Aktivitas Menulis
Apabila ditemukan pelanggaran berat, dosen yang pegawai negeri sipil (PNS), menurut dia, harus dilaporkan ke tingkatan di atasnya, yakni Direktorat Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbudristek.
Terkait dugaan memberi keterangan palsu, staf pengajar dari Fakultas Hukum Universitas Simalungun di Pengadilan Negeri (PN) Simalungun, menurut Debby, dinilai telah melakukan tindakan pelanggaran hukum.
Apalagi kasus tersebut telah menjadi perbincangan publik. "Itu ada pelanggaran etika oleh dosen dan pelanggaran norma hukum," kata Debby.
Baca juga: Aturan Jabatan Fungsional ASN Mudahkan Penilaian Dosen
Debby menuturkan, sebagai pengajar, dosen bertugas mendidik dan melakukan transfer ilmu kepada mahasiswa. Selain itu, juga seorang dosen harus menjaga nama baik almamater.
Baca juga: Perbaiki Kualitas Pendidikan Indonesia, Komisi X: Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Dosen
"Dosen juga harus menjaga integritas sebagai ilmuwan dengan menjaga nama baik marwah keilmuannya," ungkapnya.
"Sebagai pendidik, seorang dosen juga harus menjadi teladan bagi mahasiswa baik di dalam maupun di luar kampus," imbuhnya. (Faw/S-4)
Terkini Lainnya
Orasi Pengukuhan Guru Besar UPH: Teknologi IoT Kurangi Konsumsi Energi hingga 25%
Unpar Berikan Sanksi Tegas atas Dugaan Kekerasan Seksual Dosen
Unma Tindak Tegas Dekan terkait Manipulasi Nilai Mahasiswa
Indobot Academy Gelar Sertifikasi bidang Internet of Things untuk 39 Dosen dan Profesional
Buku 'Semiotika Dialektis' Jadi Pelengkap Kelangkaan Teori Semiotik Ringkas
Kecepatan Internet di Indonesia Sudah Sangat Memadai
Undana Gelar International Education Fair 2024
Sekolah Kedinasan Harusnya tidak Masuk 20% Anggaran Pendidikan
Dirjendiktiristek Hadiri Peluncuran UI Net Zero Initiative
Fitur Integritas Akademik Cegah Kecurangan Pembelajaran Kampus di Era AI
Lemondial Business School, Program Studi Manajemen Pariwisata Raih Akreditasi BAN-PT
Jumlah Peminat Prodi Vokasi Tahun Ini Mengalami Peningkatan
Arti Kemenangan Prabowo Subianto dan Vladimir Putin
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap