Regulasi dan Sanksi Pemilu Hanya Normatif
DIREKTUR Eksekutif Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia Hurriyah mengatakan sistem pembiayaan pemilu termasuk pertanggungjawaban dana tersebut sudah diatur secara khusus di PKPU dan harus dipatuhi oleh semua peserta pemilu. Namun yang terjadi ada beberapa poin penting dalam aturan itu yang diubah kemudian menjadi celah besar terjadinya politik uang.
“Masalahnya kenapa politik uang sangat marak, kita bicara dulu regulasi ada multi faktor. Regulasi yang ada selama ini ada selalu kelemahannya tidak memiliki mekanisme sanksi yang kuat jadi regulasinya hanya normatif saja,” ujarnya.
Kondisi ini kemudian menjadikan partai politik hanya tergantung pada para peserta untuk mematuhi atau tidak. Mekanisme sanksi yang ada tidak cukup adaptif. Seharusnya aturan dan sanksi yang dibuat dengan komitmen yang serius menghapuskan politik uang, bukan hanya diberikan pada pemberi dana tapi juga penerima. Regulasi dan sanksi yang kita miliki tidak pernah bersifat preventif dan prediktif sehingga celah kecurangan dan pelanggaran terus terjadi dan terbuka lebar.
Baca juga: NasDem Tegaskan Komitmen Politik tanpa Mahar pada Pemilu 2024
“Tapi apakah regulasi yang disusun dengan banyaknya modus yang terjadi, yang terus berubah, apakah regulasinya ada yang mengatur itu? Regulasi kita normatif dalam mengasumsikan kepatuhan pesertanya. Tidak preventif dan prediktif. Celah-celah pelanggaran itu terbuka padahal regulasi harus membuat dua hal itu,” paparnya, Jumat (16/6)
Situasi ini diperparah dengan persoalan perilaku peserta pemilu, aktor elektoral individual maupun parpol yang mempunyai sifat khas tapi tidak memiliki atau berbasis program yang akan dikerjakan. Tidak hanya itu peran partai politik memberikan pendidikan politik juga minim. Pendidikan politik partai seharusnya mempunyai keterhubungan dengan masyarakat.
Baca juga: PPP Tegaskan Komitmen Politik tanpa Mahar di Pemilu 2024
“Sejak awal pragmatisme jadi ketika rakyat jadi pragmatis itu dampak dari parpol dan kandidat yang pragmatis. Jumlah pemilih kritis kita masih minim ini masa mengambang pemilih kita mudah sekali berubah pilihan politiknya dari pemilu ke pemilu,” tukasnya. (Sru/Z-7)
Terkini Lainnya
Anggota KPU DKI Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Gratifikasi Caleg DPRD
Langgar Kode Etik, DKPP Pecat Tiga Penyelenggara Pemilu
Urus Kampanye Pilkada 2024, KPU-Bawaslu Diminta Belajar dari Pemilu 2024
Partisipasi Warga Jakarta untuk Pemilu 2024 Capai 78%
Perputaran Uang Pemilu 2024 Mencapai Rp80 Triliun
Menteri PPPA: Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Harus Diberikan Efek Jera
Duit Narkoba di Pemilu 2024 Terkuak dari Penangkapan Anggota DPRD Sumut
Ada Temuan Uang Narkoba untuk Pemilu 2024, Ini Jawaban KPU
Narkopolitik, Praktik Gelap Aliran Dana Politik dari Jaringan Narkoba
Temukan Aliran Dana Politik Pemilu dari Jaringan Narkoba, Polri Gandeng PPATK
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap