visitaaponce.com

Rafael Alun Samarkan Penerimaan Duit Haram Melalui Perusahaan dan Konsultan Selama 12 Tahun

Rafael Alun Samarkan Penerimaan Duit Haram Melalui Perusahaan dan Konsultan Selama 12 Tahun
KPK menduga Rafael Alun Trisambodo menyamarkan penerimaan uang haram menggunakan beberapa perusahaan dan konsultan.(MI/Moh Irfan)

MANTAN pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo diduga menyamarkan penerimaan uang haram menggunakan beberapa perusahaan dan konsultan. Informasi itu diulik dengan memeriksa wiraswasta Ujeng Arsatoko pada Rabu (12/7).

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan penerimaan uang melalui beberapa perusahaan dan konsultan pajak yang terafiliasi dengan tersangka RAT (Rafael Alun Trisambodo)," kata juru bicara bidang penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (13/7).

Ali enggan memerinci total uang yang diterima. Penyamaran penerimaan itu diyakini berlangsung selama 12 tahun.

Baca juga: KPK: Istri Rafael Alun Bisa Jadi Tersangka Pencucian Uang

"Peneriman tersebut dalam rentang waktu tahun 2011 sampai dengan 2023," ucap Ali.

KPK telah menyita aset berupa 20 tanah dan bangunan terkait dugaan gratifikasi dan pencucian uang mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Aset itu tersebar di tiga kota.

Baca juga: Pengacara Mario Dandy Ajukan Pemeriksaan Psikiater

"Pertama, sebanyak enam bidang tanah dan bangunan berada di Jakarta, tiga aset di Yogyakarta, dan 11 di Manado, Sulawesi Utara," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 22 Juni 2023.

Sebanyak 20 aset itu disita memaksimalkan pengembalian kerugian negara. KPK menaksir harganya mencapai ratusan miliar rupiah.

Total nilai barang sitaan itu belum final. KPK masih mencari aset Rafael yang diduga berkaitan dengan perkara. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat