visitaaponce.com

Jokowi Dinilai tidak Berpihak pada Pemberantasan Korupsi

Jokowi Dinilai tidak Berpihak pada Pemberantasan Korupsi
Presiden Joko Widodo(BPMI Setpres)

Ketua Dewan Nasional Setara Institute Hendardi menilai respons Presiden Joko Widodo atas peristiwa hukum antara KPK dan TNI menggambarkan pemahaman minimalis dan lemahnya pemihakan Jokowi pada agenda pemberantasan korupsi. Ia juga dianggap menyepelekan prinsip kesamaan di muka hukum.

Jokowi tidak menangkap fakta potensi impunitas yang selama ini melekat pada oknun TNI yang melakukan tindak pidana korupsi atau tindak pidana umum lainnya.

"Pembiaran praktik dan perlakuan ketidaksamaan di muka hukum telah mengafirmasi asumsi banyak pihak bahwa praktik pengadaan barang dan jasa termasuk pengadaan alutsista di institusi TNI, Kementerian Pertahanan dan institusi sektor keamanan lainnya, sulit memenuhi kewajiban standar transparansi dan akuntabilitas," ujar Hendardi, Selasa (1/8).

Baca juga: Peraturan Militer Didesak Direvisi, Pejabat TNI Bekerja di Instansi Lain Harus Diberhentikan

Jokowi tidak cukup mengevaluasi sistem procurement dan penempatan TNI pada jabatan sipil. Ia juga harus melakukan langkah nyata pembaruan sistem peradilan militer yang masih memberikan previlege hukum bagi anggota TNI.

"Jokowi harus menjawab rasa keadilan yang terusik dan pelanggaran prinsip kesamaan di muka hukum dengan segera, termasuk dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) yang mengubah UU Peradilan Militer," tegasnya.

Baca juga: Buntut Korupsi Basarnas, Posisi Perwira TNI di Jabatan Publik akan Dievaluasi

Sebekumnya Presiden merespons peristiwa hukum yang melibatkan Kabasarnas dan permintaan maaf KPK. Jokowi mengatakan akan mengevaluasi sistem pengadaan barang dan jasa dan mengevaluasi penempatan militer pada jabatan sipil. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat