Miris Pembangunan BTS 4G jadi Ladang Korupsi, Hakim Itu Buat Pendidikan Anak Sekolah
![Miris Pembangunan BTS 4G jadi Ladang Korupsi, Hakim: Itu Buat Pendidikan Anak Sekolah](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/08/cc52bf6169f2c6d13c93c768a09a2a42.jpg)
KETUA Majelis hakim Fahzal Hendri mengaku miris dengan kasus korupsi pembangunan BTS 4G pada Bakti Kominfo. Sebab, proyek itu dicanangkan untuk memudahkan siswa di daerah terpencil bersekolah.
"Kita semua negara terpuruk karena covid-19, karena wabah covid itu. Ini kan untuk mendukung pendidikan ini, anak-anak sekolah harus sekolahnya online, itu kan," kata Fahzal di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (15/8).
Fahzal mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejatinya menginginkan proyek BTS itu untuk memudahkan para siswa di daerah menjalankan sekolah daring. Wali murid juga diyakini terdampak atas korupsi yang terjadi.
Baca juga: Pembangunan 2.010 BTS Tak Kunjung Kelar Meski Berkali-kali Perpanjang Kontrak
"Kalau beli pulsa mana sanggup lah orang tuanya masing-masing, di daerah-daerah terpencil itu lah pak, itu maksudnya," ucap Fahzal.
Dia juga mempertanyakan nurani para pihak yang menikmati uang pembangunan BTS itu. Padahal, Kepala Negara sudah memberikan kepercayaan. "Kalau Kepala Negara, Presiden itu mulia lah, karena keinginannya gitu loh, tapi di bawahnya seperti ini," ujar Fahzal.
Baca juga: Sosok S Terkait Kasus BTS Diduga Laki-Laki, Kejagung: Masih Kita Dalami
Fahzal mengamini pembangunan BTS di beberapa lokasi sulit karena adanya konflik maupun pembatasan pengiriman barang saat pandemi melanda. Namun, para pihak yang bekerja seharusnya memiliki perhitungan yang matang.
"Sebelumnya harus diperkirakan, sebelum tanda tangan kontrak itu kan sudah harus ada. Harus ada penilaian itu, bagaimana ini kita sanggup enggak melaksanakan ini," kata Fahzal.
Menurut Fahzal, para pihak yang menikmati dana pembangunan BTS 4G tidak seharusnya memaksakan kontrak jika kontraktornya dinilai tidak bisa menyelesaikan proyek. Apalagi, jika ada kongkalikong kotor dalam perjanjian. "Ya kalau enggak sanggup ya jangan tanda tangan kontrak, kan gitu," tegas Fahzal.
Para terdakwa dalam kasus ini disangkakan merugikan negara Rp8,03 triliun. Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate juga didakwa dalam kasus yang sama.
Johnny G Plate diduga mendapatkan Rp17.848.308.000. Lalu, Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif mendapatkan Rp5 miliar. Lalu, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan mendapatkan Rp119 miliar. Kemudian, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto menerima Rp453 juta.
Kemudian, terdakwa Windi Purnama mendapatkan Rp500 juta. Kemudian, Direktur Utama PT Basis Utama Prima (BUP) Muhammad Yusrizki menerima Rp50 miliar dan 2,5 juta dolar Amerika Serikat.
Konsorsium FiberHome PT Telkominfra PT Multi Trans Data (PT MTD) untuk Paket 1 dan 2 sebesar Rp2.940.870.824.490. Kemudian, Konsorsium Lintasarta Huawei SEI untuk paket 3 sebesar Rp1.584.914.620.955.Kemudian, konsorsium IBS dan ZTE Paket 4 dan 5 sebesar Rp3.504.518.715.600.
Duit itu diterima mulai Januari 2021 sampai dengan Oktober 2022. Para terdakwa diduga meraup keuntungan panas itu dengan memainkan sub kontraktor yang saling terafiliasi. (Z-3)
Terkini Lainnya
KPK Nilai Permintaan Pergantian Majelis Hakim Gazalba Saleh Sesuai KUHAP
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Divonis 1 Tahun Penjara
KPU Belum Tindaklanjuti Putusan MA soal 30% Caleg Perempuan
KY Meradang, 3 Hakim MA Kasus Penundaan Pemilu Cuma Diberi Sanksi Mutasi
Harta Kekayaan Tiga Hakim Penyunat Vonis Ferdy Sambo dan Sosoknya
Kerja Sama Hukum di Lingkungan Hidup Diperkuat. Ada Apa?
Kemenkominfo dan BSSN Harus Bertanggung Jawab atas Peretasan PDNS
Kemenkeu Sudah Anggarkan Rp700 Miliar untuk PDN Tapi Masih Diretas, Dikorupsi?
Optimalkan Teknologi Digital Dukung Kinerja dan Pelayanan Publik
Pusat Data Nasional Kedua akan Dibangun di KEK Nongsa Batam
Server PDN Diretas, Komisi 1 Panggil Menkominfo
18 Layanan Publik Terdampak Serangan Siber PDNS 2 Diprediksi Pulih Akhir Juni
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap