visitaaponce.com

962 Tersangka Kasus TPPO Ditangkap

962 Tersangka Kasus TPPO Ditangkap
Ilustrasi. Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus perdagangan orang di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (9/10/2019).(ANTARA/AKBAR NUGROHO GUMAY)

POLRI terus mengejar pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Total sudah 962 tersangka TPPO ditangkap sejak 5 Juni-27 Agustus 2023.

"Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 962 orang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulis, Selasa (29/8).

Ratusan tersangka ini diringkus berbekal 794 laporan yang masuk, baik di Bareskrim Polri maupun polda jajaran. Selain menangkap tersangka, polisi juga menyelamatkan ribuan korban TPPO.

Baca juga:  Libatkan Penyuluh Informasi, Kominfo Ajak Masyarakat Waspadai Pinjol dan TPPO

"Jumlah korban TPPO yang diselamatkan sebanyak 2.549 orang," ujar Ramadhan.

Menurut Ramadhan ada berbagai modus yang dilakukan para pelaku TPPO. Yakni menjadikan korban sebagai pekerja migran ilegal atau pembantu rumah tangga sebanyak 520 kasus, anak buah kapal (ABK) sebanyak sembilan kasus, pekerja seks komersial (PSK) sebanyak 245 kasus dan eksploitasi anak sebanyak 66 kasus," tutur Ramadhan.

Baca juga: Polisi Gagalkan TPPO di Jaksel, Amankan Tiga Pelaku

"Bahwa sesuai petunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polri menindak tegas terkait TPPO," ucap jenderal bintang satu itu.

Polri maksimal mengungkap dan menindak pelaku TPPO sejak pembentukan Satuan Tugas (Satgas) TPPO pada 5 Juni 2023. Satgas itu dibentuk atas perintah Presiden Joko Widodo melalui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat