visitaaponce.com

Mario Dandy Terseret Pencucian Uang Rafael Alun, Bantu Samarkan Pembelian Mobil Mewah

Mario Dandy Terseret Pencucian Uang Rafael Alun, Bantu Samarkan Pembelian Mobil Mewah
Rafael Alun turut menyeret anaknya Mario Dandy untuk melakukan tppu dengan menyamarkan pembelian mobil mewah.(Antara)

MANTAN pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo turut menyeret anaknya Mario Dandy Satriyo untuk melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dia diajak menyamarkan pembelian mobil mewah Toyota Land Cruiser 200 VX-R 4x4.

"Bahwa untuk menyamarkan transaksi tersebut maka pembelian dilakukan oleh terdakwa (Rafael) bersama-sama dengan Mario Dandy Satriyo," kata jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (30/8).

Keterlibatan Mario Dandy tercatat dalam dakwaan ketiga yang dibacakan jaksa dalam kasus ini. Pembelian mobil mewah itu terjadi dalam kurun waktu 28 November 2020 sampai 2 Desember 2020.

Baca juga: Mata Uang Dolar di Safe Deposit Box Rafael Alun Diyakini Berkaitan dengan TPPU

Mobil mewah itu seharga Rp2.170.000.000. Rafael dan Mario bertransaksi sebanyak enam kali ke Donny Tagor dengan transfer dan tunai.

"Sebagian lagi diserahkan tunai dalam bentuk valuta asing," ucap Wawan.

Baca juga: Grace Tahir Terseret Pencucian Uang Rafael Alun

Dalam dakwaan ketiga ini, Rafael disangkakan melanggar Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat