visitaaponce.com

KPK Buka Penyelidikan Terkait Dugaan Korupsi di PT Taspen, Eks Istri Dirut Diperiksa

KPK Buka Penyelidikan Terkait Dugaan Korupsi di PT Taspen, Eks Istri Dirut Diperiksa
Mantan istri Direktur Utama (Dirut) PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy Kosasih.(MGN)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan dugaan korupsi di PT Taspen. Mantan istri Direktur Utama (Dirut) PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy Kosasih diperiksa.

"Saya hadir di KPK memenuhi undangan dari KPK untuk menjawab beberapa pertanyaan dan membuat klarifikasi mengenai ada pemeriksaan tindak dugaan korupsi di PT Taspen periode 2018 sampai 2022," kata Rina di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 1 September 2023.

Rina tidak bisa memerinci lebih lanjut kasus tersebut. Menurutnya, kejadian dugaan korupsinya terjadi saat mantan suaminya menjabat.

Baca juga: KPK Periksa 6 Eks Anggota DPRD Jambi Tersangka Kasus Uang Ketok Palu

"Memang yang diperiksa itu adalah periode 2018 sampai 2022, di mana Pak Kosasih memang sudah masuk ke dalam PT Taspen, sudah menjabat sebagai direktur investasi, kemudian jadi dirut," ujar Rina.

Dia menegaskan kasus ini masih di tahap penyelidikan. Tersangkanya belum ada berdasarkan undangan pemeriksaan yang diterimanya.

"Enggak ada," ucap Rina.

Baca juga: KPK Temukan Dokumen Terkait Korupsi di Pemkot Bima

Rina menyebut diminta menyerahkan 39 rekening koran ke penyelidik. Sebagian mili mantan suaminya.

"Ada juga ditanyakan apakah saya menerima uang  yang  banyak, saya bilang tidak, memang sudah dari pertama kali saya memang menolak," tutur Rina.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat