visitaaponce.com

Hiruk Pikuk Penyaluran Bantuan Sosial

Hiruk Pikuk Penyaluran Bantuan Sosial
Stranas PK menilai skema penyaluran bansos saat ini belum ideal.(Medcom/Candra)

STRATEGI Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) menilai skema penyaluran bantuan sosial (bansos) saat ini masih belum ideal. Tumpang tindih data yang digunakan menjadi penyebab utama masalah tersebut.

Karenanya, Stranas PK mendorong pemanfaatan nomor induk kependudukan (NIK) dalam penyaluran bansos. Memperbarui data dinilai penting untuk membuat pemberian dari pemerintah itu menjadi tepat sasaran.

"Agar data bansos dari masing-masing daerah bisa diperbaharui dengan tenggat waktu satu bulan ke depan agar kerugian ini tidak lagi terjadi," kata Koordinator Pelaksana Stranas PK Pahala Nainggolan di Jakarta, Rabu (6/9).

Baca juga: Mensos Risma Ungkap Ada Penerima Bansos Punya Rumah Bak Istana

Stranas PK meminta Kementerian Sosial (Kemensos) dan pemerintah daerah memperbarui data penerima bansos tiap bulan. Masyarakat yang status sosialnya sudah berubah tidak boleh mendapatkan bantuan lagi.

Pembaruan itu dinilai bisa dilakukan jika Kemensos dan pemerintah daerah memanfaatkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Sistem itu bisa menelusuri status sosial masyarakat dengan menyamakan seluruh informasi yang dimiliki kementerian dan lembaga dengan menggunakan NIK. "Pemerintah daerah bisa melakukan pembaharuan," ucap Pahala.

Baca juga: Eks Dirut PT BGR Sebar Duit Korupsi Bansos Beras ke Banyak Pihak

Stranas PK juga bakal mengajak masyarakat untuk mengecek status penerimaan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id dan jaga.id. Dua wadah itu bisa memberikan detail status sosial penerima bantuan. "Di sini bisa terlihat orangnya benar-benar layak atau tidak," ujar Pahala.

Masyarakat juga bisa melapor ke pemerintah daerah terkait dengan penerimaan bansos. Konsep ini dinilai bisa mencegah adanya orang kaya yang mendapatkan bantuan dari pemerintah. "Bisa dilaporkan ke pemerintah setempat. Soalnya penyakit bansos ini, orang miskin tidak dapat bantuan, orang kaya malah dapat," kata Pahala.

Perubahan data penting

Menteri Sosial Tri Rismaharini menyebut perubahan data secara berkala penting. Sebab, status sosial maupun kependudukan masyarakat terus berubah. "Dalam penyaluran bansos cukup sulit. Misalnya, saat ini saya tanda tangani, mungkin 5 menit kemudian ada penerima bansos yang meninggal, tapi datanya belum diperbaharui," ucap Risma.

Menurutnya, perubahan data penerima bansos sebulan sekali ideal. Kerugian negara atas penyaluran yang tidak tepat sasaran juga diyakini bisa dicegah. "Dengan dilakukan pengkinian satu bulan sekali, harapannya kerugian negara bisa diminimalisir karena bansos akan lebih tepat sasaran," ucap Risma.

Mapan dan ASN

Pahala Nainggolan menjelaskan ada ratusan ribu orang penerima bansos berekonomi mapan. Negara menyalurkan Rp523 miliar per bulan untuk mereka."Ada 493 ribu ternyata penerima upah di atas upah minimum provinsi atau daerah," ucap Pahala.

Menurut Pahala, mereka semua merupakan penerima upah yang tidak perlu dibantu oleh pemerintah. Sebanyak 23,8 ribu penerima bansos bahkan bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN). "Kita temukan sekitar 23,8 ribu itu memiliki pekerjaan sebagai ASN," kata Pahala.

ASN sejatinya tidak boleh menerima bansos. Sebab, gaji dan tunjangan mereka sudah terjamin oleh negara. "Khusus untuk ASN dan yang penerima upah itu, kita estimasi Rp140 miliar per bulan, itu sebenarnya kita enggak tepat kasihnya," terang Pahala.

Tidak bangga

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata meminta pemerintah daerah tidak bangga jika banyak warganya menjadi penerima bansos. Sebab, data itu mengartikan kegagalan dalam memberantas kemiskinan.
 
"Keberhasilan kepala daerah itu salah satunya adalah mengentaskan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan," ujar Alex.
 
Kepala daerah diminta memaksimalkan program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Memperbanyak penerima bansos diyakini bukan solusi.
 
"Kalau semakin banyak penduduk suatu daerah itu menerima bansos, itu berarti bapak ibu selaku kepala daerah gagal, dalam menjalankan tugas sebagai kepala daerah," tegas Alex. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat