Kabar Pimpinan KPK Menjamu Tahanan, IM57 Institute Itu Dilarang
![Kabar Pimpinan KPK 'Menjamu' Tahanan, IM57+ Institute: Itu Dilarang!](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/09/36c6ed89ce319cdbfa0c52930b5bc359.jpg)
INDONESIA Memanggil 57+ (IM57+) Institute mengungkapan bila kabar adanya tahanan bertemu dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lantai 15 Gedung Merah Putih benar, maka KPK dinilai sudah tergerus.
"Hal tersebut merupakan design fundamental dari KPK yang tercermin pada ketentuan dalam Pasal 36 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK," kata Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha melalui keterangan tertulis, Rabu (13/9).
Praswad menjelaskan beleid itu melarang pimpinan KPK bertemu dengan pihak berperkara. Tujuannya agar mencegah terjadinya konflik kepentingan.
Baca juga: Dewas Yakin Salah Satu Pimpinan KPK 'Menjamu' Tahanan
"Bahwa Pimpinan KPK dengan alasan apapun dilarang mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi," ucap Praswad.
Pertemuan pimpinan dengan tahanan juga diyakini bisa merusak sistem pencegahan konflik kepentingan yang sudah dibangun. 'Perjamuan' itu dinilai tidak bisa dibenarkan, meski, alasannya untuk memeriksa.
Baca juga: Tahanan Dikabarkan Menghadap Pimpinan KPK, Eks Penyidik: Pelanggaran Kode Etik!
"Mau menggunakan alasan apalagi Pimpinan lembaga yang mempunyai ratusan penyelidik dan penyidik harus bertemu langsung dengan tersangka?" ujar Praswad.
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri membantah kabar pimpinan KPK membawa tahanan masuk ke ruangannya. Menurut dia, tahanan tidak bisa naik ke lantai 15 pada Gedung Merah Putih.
"Pemeriksaan sebagai tersangka dan tempat pemeriksaan para tahanan itu di lantai dua," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 12 September 2023.
Ali menjelaskan tahanan baru bisa dikeluarkan dari rutan dengan pengawalan ketat. Tujuannya cuma diperiksa di lantai dua Gedung Merah Putih KPK.
Namun, Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu tidak menepis kabar tersebut. Meski, tahanan sejatinya tidak bisa masuk ke ruang pimpinan. (Z-3)
Terkini Lainnya
Kapolda Sulbar Akan Beri Sanksi Petugas Lalai yang Mengakibatkan Tahanan Kabur
55 Tahanan Palestina Dibebaskan Israel, Termasuk Direktur Rumah Sakit al-Shifa
Ahok Akui Kini Dirinya Berubah dan Lebih Banyak Ngerem
Pegawai Rutan Kelas IIB Kupang Dilaporkan Aniaya Tahanan
Keluarga Tahanan KPK Berkesempatan Menjenguk pada Idul Adha
Pasukan Khusus Rusia Bebaskan Dua Penjaga Penjara dan Tewaskan Beberapa Penyandera di Rostov-on-Don
PDIP Janji Perjuangkan Revisi UU KPK
MAKI Anggap Lucu Komentar Alexander Tiba-tiba Dukung Revisi UU KPK
Alexander Marwata Sebut UU KPK Perlu Dirobak, IM57+: Ke Mana Saja?
Perkuat Integritas Pimpinan Dinilai Lebih Penting dari Revisi UU KPK
DPR Persilakan Dewas Dorong Revisi UU KPK
KPK Proses Pelaporan Khofifah
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap