Lukas Enembe Bakal Bela Diri atas Tuntutan 10,5 Tahun Penjara
![Lukas Enembe Bakal Bela Diri atas Tuntutan 10,5 Tahun Penjara](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/09/b54287c6f00a704a0e5bb555c7cc905c.jpg)
MANTAN Gubernur Papua Lukas Enembe bakal membela diri atas tuntutan penjara 10 tahun enam bulan. Pledoi itu berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Agenda pembelaan terdakwa," tulis sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (21/9).
Persidangan bakal digelar di ruangan Muhammad Hatta Ali. Pembelaan itu digelar pukul 10.00 WIB. Peradilan dipastikan terbuka untuk umum.
Baca juga: KPK Terus Mengulik Pembelian Jet Pribadi Lukas Enembe
Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta majelis hakim memberikan vonis 10 tahun dan enam bulan penjara untuk Lukas. Dia merupakan terdakwa kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi terkait pengerjaan proyek di Papua.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 10 tahun dan enam bulan dan pidana denda sejumlah Rp1 miliar subsider enam bulan," kata JPU pada KPK Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 13 September 2023.
Baca juga: Kemungkinan Tersangka Kasus Dana Operasional Rp1 Triliun Lukas Enembe Lebih Dari Satu
Uang denda itu wajib dibayarkan sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap. Jika tidak, pidana penjaranya bakal ditambah sesuai dengan keputusan hakim.
Dalam perkara ini, jaksa juga meminta majelis memberikan pidana pengganti sebesar Rp47.833.485.350 ke Lukas. Uang itu wajib dibayarkan dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap. (Z-3)
Terkini Lainnya
Dadan Tri Ngaku Diperas US$6 Juta, KPK: Trik Biar Dibebaskan
KPK Bantah Pegawainya Peras Terdakwa Kasus Suap MA Dadan Tri US$6 Juta
Pledoi Galumbang: Saya Tidak menikmati Hasil Korupsi Proyek BTS 4G
Johnny Plate Ungkap Tidak Benar dan Tidak Terbukti di Persidangan Terima Rp17 Miliar
Sidang Pledoi Donna: FKH UGM dan PDHI Sumut Tegaskan Anjing Bogel tidak Rabies
Dituntut 15 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Johnny G Plate Ajukan Pledoi
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dituntut 11 Tahun Penjara
Terdakwa Kasus Korupsi di PT Persero Batam Dituntut 2,6 Tahun Penjara
22 Pengedar Narkoba Dituntut Mati Kejati Sumut Periode Januari - Maret 2024
Diduga Rintangi Kasus Lukas Enembe, Advokat Roy Rening Dituntut Penjara 5 Tahun
Jaksa New York Tuntut Donald Trump Sebesar US$370 Juta dalam Kasus Penipuan Properti
Dakwaan Kasus SBS Sumsel, Pakar Hukum: Putusan Hakim Jadi Esensi
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap