visitaaponce.com

PMII Ingatkan Bahaya Caleg Pejabat Aktif dan Dinasti Politik

PMII Ingatkan Bahaya Caleg Pejabat Aktif dan Dinasti Politik
Ilustrasi.(Dok MI.)

PEMANTAU Pemilu Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) menyoroti bahaya calon legislatif pejabat aktif dan menguatnya dinasti politik di DPR menjelang pemilihan legislatif tahun 2024. Seperti diketahui, berdasarkan PKPU 10 Tahun 2023 tentang pencalonan DPR, KPU akan mengumumkan daftar calon tetap (DCT) pada Sabtu, 4 November 2023.

"Pantauan PB PMII caleg incumbent sejauh ini cenderung memanfaatkan masa reses untuk menggalang dukungan publik, kampanye colongan alias di luar jadwal, kemudian menyalahgunakan kekuasaan dan berpotensi konflik kepentingan," jelas Hasnu, Kornas Pemantau Pemilu PB PMII, Senin (2/10/2023). 

Bahaya terbesar, lanjutnya, bagi kelangsungan demokrasi menuju pemilu 2024 yakni calon petahana, caleg pejabat aktif, dan caleg dinasti politik. "Secara aturan tidak salah, tetapi etika politik dipersoalkan publik. Sebab, caleg incumbent, caleg pejabat aktif, dan caleg dinasti politik menjadi warisan buruk dalam upaya konsolidasi parlemen yang demokratis dan berwibawa,” kata Hasnu. 

Baca juga: Pengamat Sebut Ada Nuansa Kemarahan Megawati Soal Kaesang Gabung PSI

Menurut Hasnu, partai politik idealnya tertib melakukan kaderisasi politik dan rekrutmen politik agar kemudian mengorbitkan kader yang matang, kader yang memiliki prestasi dan rekam karya terbaik untuk mengisi jabatan publik. Bukan malah memprioritaskan kader kutu loncat, kader dinasti, dan kader karbitan. Ini pertanda buruknya pendidikan politik di tubuh parpol.

"Dinasti politik dalam tradisi demokrasi Pancasila tentu sesuatu yang tidak sehat, melanggar prinsip etik dan moral, melanggar prinsip kesetaraan dan keadilan. Sebab, orientasi caleg pejabat aktif dan dinasti politik bukan menjadi wakil publik dan juru bicara rakyat melainkan akumulasi kekayaan untuk kolega, keluarga, dan partai dengan cara melakukan monopoli kekuasaan agar dilestarikan," jelas Hasnu.

Baca juga: KPK Sebut Pidana Pencabutan Hak Berpolitik Bagi Koruptor Penting untuk Mitigasi

Berikut data hasil pemantauan PB PMII dalam Daftar Caleg Sementara (DCS). Sebut saja Ario Bimo Nandito A jabatan Menpora Partai Golkar Dapil DKI Jakarta 1, Yasonna H Laoly jabatan Menkum dan HAM PDI Perjuangan Dapil Sumut, Syahrul Yasin Limpo jabatan Mentan Dapil Sulsel 1 Partai Nasdem, Angela H Tanoesoedibjo jabatan Wamen Parekraf Partai Perindo Dapil Jatim 1, Afriansyah Noor jabatan Wamenaker PBB Dapil Jabar V, Wempi Wetipo jabatan Wamendagri PDI Perjuangan Dapil Papua Pegunungan 1, Jerry Sambuaga jabatan Wamen Perdagangan Partai Golkar Dapil Sulut 2. 

"PB PMII menemukan banyak caleg berasal dari pejabat aktif. Belum lagi caleg yang berasal dari gubernur, wakil gubernur, wali kota, dan wakil wali kota, dan bupati, dan wakil bupati. Caleg dari pejabat aktif ini berpotensi menyalahgunakan jabatannya. Menurut kami, pencalegan pejabat publik aktif menegaskan tujuannya menjadi anggota DPR bukan untuk mengabdi kepada rakyat, tetapi hanya untuk melestarikan kekuasaan," jelas Hasnu.

Terkait dinasti politik, ada Bertu Merlas adik kandung Gubernur Sumsel Herman Deru PKB Dapil Sumsel 2, Risya Azzahra Rahimah Natakusumah anak dari anggota DPR Achmad Dimyarti PKB Dapil Banten 3, Himmatul Aliyah dinasti politik Ahmad Muzani Sekjen Gerindra Dapil DKI Jakarta 2, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo dinasti politik Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hasyim Djojohadikusumo sekaligus keponakan dari Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto Dapil DKI Jakarta 3, Budisatrio Djiwandono anak mantan Gubernur Bank Indonesia Sudrajad Djiwandono dan keponakan Prabowo Subianto Ketua Umum Partai Gerindra Dapil Kaltim 1.

Selanjutnya, Beby Arbiana putri dari Datok Samsul Arifin mantan Gubernur Sumatra Utara PDI Perjuangan dapil Sumut 3, Ruslan adik ipar Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru PDI Perjuangan Dapil Sumsel 2, Putra Nababan anak Panda Nababan PDI Perjuangan Dapil DKI Jakarta 1, Diah Pikatan O Putri Haprani P anak Puan Maharani PDI Perjuangan Dapil Jateng 4, Shintya Sandra Kusuma dinasti politik Indra Kesuma mantan Bupati Brebes PDI Perjuangan Dapil Jateng IX, Puti Guntur Soekarno keponakan Megawati Soekarno Putri Ketua Umum PDI Perjuangan Dapil Jatim 1, Romy Soekarno keponakan Megawati Soekarno Putri Ketua Umum PDI Perjuangan Dapil Jatim 6.

Kemudian, Mochamadhasbi Asyidikijayabaya L anak mantan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya PDI Perjuangan Dapil Banten 1, Rio A. J. Dondokambey kakak kandung Gubernur Sulut Olly Dondokambey PDI Perjuangan Dapil Sulut 1, Harry Basukitjahaja P L adik kandung Ahok PDI Perjuangan Dapil DKI Jakarta 5, Vanda Sarundajang P anak Sinyo Harry Sarundajang Duta Besar untuk Filipina dan mantan Gubernur Sulawesi Utara PDIP Dapil Sulut 6, Atalia Praratya istri mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Partai Golkar Dapil Jabar 1, Rivindra Airlangga dinasti politik Airlangga Hartarto Ketum Partai Golkar Menteri Ekonomi Partai Golkar Dapil Jabar 5, Erwin Aksa dinasti politik Jusuf Kalla Partai Golkar Dapil DKI Jakarta 3, Samantha Tivani anak Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru Partai Nasdem Dapil Sumsel 2, Julie Sutrisno Laiskodat dinasti politik Viktor Bungtilu Laiskodat mantan Gubernur NTT Partai Nasdem Dapil NTT 1, Hisan Anis Matta dinasti politik Anis Matta Ketum Gelora Dapil Jabar V Partai Gelora, Putri Zulkifli Hasan dinasti politik Zulkifli Hasan Ketum PAN Dapil Lampung 1.

Bahkan, dinasti politik Harry Tanoe Ketum Perindo ada Liliana T. Tanoesoedibjo istri Harry Tanoe Dapil DKI Jakarta 2 Partai perindo, Valencia H Tanoesoedibjo Dapil Jakarta 3 Partai Perindo, Clarissa H Tanoesoedibjo Dapil Jabar 1, Warren H Tanoesoedibjo Jateng 1, Angela H Tanoesoedibjo Jatim 1, Jessica H Tanoesoedibjo NTT 2.

"Berdasarkan pemantauan kami ditemukan puluhan caleg dalam daftar calon sementara yang memiliki hubungan kekerabatan dan kekeluargaan dengan pejabat public hingga ketum partai politik. Menurut kami, dinasti politik ini tetap saja mengindikasikan untuk meneruskan kekuasaan pada penerus dalam melestarikan dan mempertahankan kekuasaan politik dan ekonomi. Politik dinasti memang tidak dilarang, tetapi juga tak berarti dibolehkan. Sebab, kekerabatan politik akan mengonsolidasikan kekuasaan di sekitar dapur keluarga tertentu. Ini akan menutup ruang publik terhadap akses masyarakat umum yang mampu untuk meraih keadilan politik. Terburuknya, parlemen kita akan diisi oleh lingkaran bisnis keluarga orang kuat modal dan kuasa di Indonesia serta memperlambat konsolidasi demokrasi," pungkas Hasnu Kornas Pemantau Pemilu PB PMII yang jugas Wasekjen PB PMII Bidang Politik, Hukum, dan HAM. (RO/Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat