KPK Sebut Pidana Pencabutan Hak Berpolitik Bagi Koruptor Penting untuk Mitigasi
![KPK Sebut Pidana Pencabutan Hak Berpolitik Bagi Koruptor Penting untuk Mitigasi](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/10/a674a9c27e3d996cfc5e7f3e5e657ccc.jpg)
HUKUMAN pencabutan hak berpolitik dinilai penting untuk mencegah korupsi terjadi di masa depan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bakal terus menuntut pejabat yang terlibat kasus rasuah dengan pidana tambahan itu.
"Perlu memitigasi risiko serupa dalam pengambilan keputusan politik di masa mendatang oleh mantan narapidana korupsi," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (2/10).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan penuntutan pidana pencabutan hak berpolitik biasanya diminta dalam persidangan untuk terdakwa kasus rasuah yang berlatar belakang politikus. Hukuman itu bisa memaksa eks koruptor untuk berpartisipasi dalam proses politik di Indonesia.
Baca juga: KPU Sebut belum Terima Putusan MA yang Anulir Syarat Terpidana Maju Caleg
"Seperti hak memilih atau dipilih, sebagai konsekuensi dari tindak pidana yang dilakukan," ucap Ali.
Hukuman itu juga baru berlaku jika eks koruptor sudah menyelesaikan hukuman penjaranya. Jadi, kata Ali, jeda untuk berpartisipasi dalam kontestasi politiknya sangat lama.
Baca juga: ICW: KPU Harus Minta Maaf kepada Masyarakat Efek PKPU
Hukuman itu juga dinilai bisa memaksimalkan efek jera. KPK menilai vonis itu sepadan dengan tindakan pengkhianatan yang telah dilakukan. "Pencabutan hak politik juga memperlihatkan bahwa dalam tindak pidana korupsi yang pelaku lakukan, telah menyalahgunakan kepercayaan publik," tutur Ali. (Z-3)
Terkini Lainnya
Kemesraan Kapolri dan Jaksa Agung Dinilai Jadi Bentuk Peringatan
KPK Pertimbangkan Aktivasi Kembali 2 Rutan Pascaskandal Pungli
Pemberian Remisi Idul Fitri untuk Koruptor Dinilai Memperburuk Kepercayaan Publik
Remisi Narapidana Korupsi Hilangkan Efek Jera
Vonis 6 Tahun Hasbi Hasan Tidak Layak, Harusnya Bisa Lebih Berat
Hasbi Hasan Divonis Enam Tahun, Maki Kecewa Hukuman Koruptor
Anggota KPU DKI Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Gratifikasi Caleg DPRD
Langgar Kode Etik, DKPP Pecat Tiga Penyelenggara Pemilu
Urus Kampanye Pilkada 2024, KPU-Bawaslu Diminta Belajar dari Pemilu 2024
Partisipasi Warga Jakarta untuk Pemilu 2024 Capai 78%
Perputaran Uang Pemilu 2024 Mencapai Rp80 Triliun
Menteri PPPA: Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Harus Diberikan Efek Jera
Lingkungan Perempuan Pancasila
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap