Publik Diharap Optimistis dengan Masa Depan Hukum Indonesia
![Publik Diharap Optimistis dengan Masa Depan Hukum Indonesia](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/11/89fe6772081d36aa3ad7061d3d4d49af.jpg)
PRAHARA yang terjadi Mahkamah Konstitusi (MK) menciptakan ruang ketatanegaraan menjadi amburadul yang harus menjadi kritik dan pelajaran berharga.
Wakil Ketua Komite I DPD Filep Wamafma menyayangkan prahara tersebut di tubuh MK hingga seorang ketua MK terbukti melakukan pelanggaran etik berat.
“Sampai hari ini menjadi nyata bagi publik, bahwa ada indikasi kekuasaan yang dimiliki seorang pejabat tinggi telah dimanfaatkan secara tidak etis. Hal ini jelas menjadi ironi bagi dunia hukum kita, pembagian kekuasaan yang secara teoritis dipelajari di semua jurusan hukum dan politik, seolah-olah tidak berdaya implementatif di tangan penguasa. Alhasil, ruang ketatanegaraan menjadi amburadul, tentu ini menjadi kritik dan pelajaran berharga,” ujarnya, Jumat (10/11).
Baca juga: Manuver Inkonstitusional, Pencawapresan Gibran Dinilai Cacat Legitimasi
Mahkamah Konstitusi yang seharusnya menjadi tiang penjaga konstitusi negara telah tersandera kepentingan elit. Padahal hakim memiliki tugas penting dalam menjaga muruah hukum dan merawat masa depan hukum di Indonesia. Filep pun mengapresiasi putusan MK yang secara tegas telah dilaksanakan dengan baik. Dia lantas mengingatkan pentingnya teori pemisahan kekuasaan trias politica dipegang teguh untuk menghindari absolutisme kekuasaan.
“Ide dasar Montesquieu sangatlah jelas, bahwa pemisahan kekuasaan harus dilakukan untuk membatasi kekuasaan itu sendiri dan menghindari absolutisme,” jelasnya.
Baca juga: Keputusan MKMK Dinilai Buktikan Rusaknya Sistem Hukum
Filep mengajak masyarakat tetap peduli dan sigap mengawal tegaknya konstitusi dan lembaga konstitusi yakni MK serta penegakan hukum di tanah air.
“Masyarakat kita semakin cerdas dan objektif menilai situasi dan dinamika yang terjadi. Tanggapan masyarakat banyak membanjiri ruang-ruang berekspresi seperti media sosial dan lain sebagainya yang pada ujungnya laporan masyarakat dan sejumlah komunitas mengantarkan putusan MKMK. Ini menjadi tanda partisipasi masyarakat berdampak signifikan pada jalannya penegakan hukum di negara kita,” tukasnya. (Sru/Z-7)
Terkini Lainnya
Pemerintah belum Jadwalkan Pelantikan Serentak Kepala Daerah Pilkada 2024
KPU RI Koreksi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024
Pemungutan Suara Ulang di Samosir, PKB Unggul
Kondisi Hukum Indonesia makin tidak Baik-Baik Saja
Bawaslu Tegaskan Irman Gusman tak Boleh Kampanye Jelang Pemilu Ulang
KPU Gelar Pemilu Ulang di Gorontalo dan Ternate pada 22 Juni 2024
KPK Merasa Ditinggalkan Masyarakat
KPK Butuh Kepercayaan Publik
Survei: Tingkat Kepercayaan Publik terhadap KPK Menurun Setelah Revisi Undang-Undang
Pemberian Remisi Idul Fitri untuk Koruptor Dinilai Memperburuk Kepercayaan Publik
IPW Sebut Pengaduan Masyarakat terhadap Kinerja Polri Menurun
Setelah Firli Berhenti, Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK Mesti Dibatalkan
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap