visitaaponce.com

Firli Teken Surat Penangkapan dan Perburuan Harun Masiku

Firli Teken Surat Penangkapan dan Perburuan Harun Masiku
Ketua KPK Firli Bahuri sudah meneken surat perintah penangkapan dan pencarian Harun Masiku.(Dok.MI)

KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan instansinya serius mencari buronan sekaligus mantan calon legislatif (Caleg) PDI Perjuangan Harun Masiku. Bahkan surat penangkapan dan pencarian terbaru diteken.

"Tiga minggu lalu saya menandatangani surat perintah penangkapan dan pencarian terhadap HM (Harun Masiku)," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/11).

Firli mengatakan pencarian Harun belum pernah disetop sampai saat ini. Semua informasi singgah di beberapa negara pun ditindaklanjuti.

Baca juga: KPK Didesak Tangkap Harun Masiku

"Plt Deputi Penindakan (Brigjen Asep Guntur Rahayu) menyampaikan berangkat ke negara tetangga tapi lagi-lagi belum berhasil melakukan penangkapan walaupun informasi sudah cukup kuat," ujar Firli.

Sebelumnya, KPK menegaskan Harun tidak ada di Indonesia. Dia kabur ke luar negeri lewat jalur tikus.

Baca juga: KPK Harus Buktikan Tidak Ada Intervensi dalam Pemanggilan Cak Imin

"Informasi yang kami terima yang bersangkutan (Harun) itu sudah keluar dari Indonesia tapi tidak melalui jalur resmi sehingga tidak tercatat pada saat keluarnya," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 11 Agustus 2023.

Asep mengamini Harun pernah keluar dan masuk ke Indonesia. Namun, informasi yang dibeberkan Mabes Polri itu merupakan data lama yang sempat viral pada 2021.

Saat ini, Harun diyakini ada di luar negeri. KPK juga telah mengendus keberadaannya di sejumlah wilayah dan melakukan pengejaran. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat