visitaaponce.com

Cara Urus Pelat Nomor Cantik dan Besaran Biaya

Cara Urus Pelat Nomor Cantik dan Besaran Biaya
Petugas mencetak pelat nomor putih di kantor Samsat Solo, Jawa Tengah.(Antara)

Pelat nomor kendaraan, juga dikenal sebagai nomor registrasi kendaraan, merupakan serangkaian karakter yang digunakan untuk mengidentifikasi dan melacak suatu kendaraan. Setiap kendaraan bermotor yang sah dan legal biasanya dilengkapi dengan pelat nomor yang ditempatkan di bagian depan dan belakang kendaraan.

Fungsi utama dari pelat nomor adalah untuk memudahkan identifikasi kendaraan oleh pihak berwenang, termasuk polisi, petugas parkir, dan pihak lain yang terlibat dalam penegakan hukum dan regulasi lalu lintas. Seringkali, para pengemudi memiliki kecenderungan untuk membuat kendaraan favorit mereka menjadi lebih istimewa dengan menggunakan pelat nomor yang menarik secara estetis.

Umumnya, pelat nomor mobil yang menarik ini dapat disesuaikan dengan preferensi individu, sehingga membuatnya menjadi tidak monoton dan tampak unik. Namun, untuk mendapatkan pelat nomor kustom ini, seseorang harus siap untuk mengeluarkan biaya lebih karena proses pembuatannya melibatkan biaya tambahan.

Terdapat beberapa langkah yang perlu diikuti untuk menciptakan pelat nomor kendaraan yang khusus ini, dan hal tersebut harus dilakukan dengan patuh terhadap persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

Bagian pertama dari pelat nomor seringkali menunjukkan wilayah atau negara bagian di mana kendaraan tersebut didaftarkan. Ini memberikan petunjuk awal mengenai area administratif asal kendaraan.

Baca juga: HUT ke-78 TNI: Sejarah dan Tugas- tugas Pokok Tentara Nasional Indonesia

Pelat nomor juga dapat memberikan indikasi tentang jenis kendaraan, seperti apakah itu mobil pribadi, truk, sepeda motor, atau jenis kendaraan lainnya. Beberapa sistem registrasi kendaraan mungkin memiliki kode khusus untuk menunjukkan kategori kendaraan tertentu.

Bagian nomor registrasi unik pada pelat nomor adalah kombinasi unik dari angka dan huruf yang secara eksklusif terkait dengan kendaraan tertentu. Nomor ini memberikan identifikasi unik untuk membedakan satu kendaraan dari yang lain.

Pelat nomor kendaraan sering kali diatur oleh pemerintah setempat atau badan otoritas transportasi. Proses pendaftaran kendaraan biasanya melibatkan pemberian pelat nomor yang unik untuk setiap kendaraan yang sah. Selain itu, pelat nomor kendaraan juga harus mematuhi standar tertentu, termasuk ukuran, warna, dan jenis huruf atau karakter yang digunakan.

Meskipun pelat nomor kendaraan memberikan informasi yang diperlukan untuk tujuan identifikasi dan administrasi lalu lintas, penting untuk diingat bahwa penggunaan informasi ini harus selalu mematuhi kebijakan privasi dan perundang-undangan yang berlaku. Pemberian dan penggunaan pelat nomor kendaraan harus dilakukan secara etis dan sesuai dengan hukum setempat, dan informasi tersebut tidak boleh dimanfaatkan untuk tujuan yang tidak sah atau melanggar privasi individu.

Baca juga: Cara Menghitung Kebutuhan Keramik saat Membangun Rumah

Proses Perolehan pelat Nomor Cantik

Mengamati keinginan para pengemudi untuk memberikan sentuhan istimewa pada kendaraan kesayangan mereka, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah memahami bagaimana mengurus pelat nomor kendaraan dengan desain yang menarik secara estetis. Proses ini melibatkan beberapa tahapan yang harus diikuti dengan cermat dan patuh terhadap syarat serta ketentuan yang berlaku.

1. Siapkan Dokumen yang Diperlukan

Sebagai pemilik kendaraan, Anda harus mengumpulkan dokumen-dokumen yang diperlukan sebelum mengurus pelat nomor estetis. Langkah ini melibatkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), bukti pembelian kendaraan, dan dokumen tambahan yang mungkin diberikan oleh dealer atau pihak lain.

2. Kunjungan ke Samsat atau Loket NRKB

Setelah dokumen siap, pemilik kendaraan harus mengunjungi kantor SAMSAT atau loket khusus yang menangani Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB). Di Jakarta, misalnya, proses ini dapat dilakukan di Gedung Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Penting untuk dicatat bahwa pemilik kendaraan harus hadir secara langsung dalam proses pembuatan pelat nomor estetis dan tidak dapat diwakilkan oleh orang lain.

3. Pengisian Formulir NRKB Khusus

Langkah selanjutnya adalah mengisi formulir permohonan dengan cermat dan sesuai dengan kolom yang telah disediakan. Pemohon harus memahami perbedaan antara formulir NRKB (khusus) dan formulir TNKB (umum). Formulir TNKB biasanya digunakan untuk pengurusan pelat nomor konvensional, sementara formulir NRKB digunakan untuk pelat nomor dengan desain khusus.

4. Pemilihan pelat Nomor dan Penyerahan Formulir

Pemohon dapat memilih pelat nomor kendaraan yang diinginkan dan kemudian menyerahkan formulir yang telah diisi kepada petugas loket. Petugas akan mengecek ketersediaan pelat nomor yang diajukan. Jika ternyata nomor tersebut sudah terpakai, pemohon harus menuliskan pilihan alternatif lainnya.

5. Pembayaran dan Proses Pemesanan

Tahapan terakhir melibatkan pembayaran. Setelah melakukan pembayaran, petugas loket akan memproses pelat nomor yang diajukan. Pemohon akan menerima sertifikat sebagai bukti kepemilikan pelat nomor estetis yang telah disetujui. Sertifikat ini memiliki nilai resmi dan menandakan bahwa pelat nomor dengan nomor seri tersebut sah menjadi milik Anda selama beberapa tahun ke depan.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini dengan teliti dan patuh, Anda dapat memastikan bahwa pelat nomor cantik untuk kendaraan kesayangannya dapat diurus dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Harga pelat Nomor Cantik

1. Pelat Nomor dengan 1 Digit

Jika Anda memilih pelat nomor yang hanya terdiri dari satu digit angka tanpa adanya huruf tambahan di belakangnya, tarif yang akan dikenakan mencapai sekitar Rp20 juta. Namun, apabila Anda ingin menambahkan huruf di belakang satu digit angka tersebut, biayanya akan mengalami penurunan menjadi sekitar Rp15 juta. Pilihan ini memberikan fleksibilitas bagi pemilik kendaraan untuk menyesuaikan desain pelat nomor sesuai dengan preferensi mereka.

2. Pelat Nomor dengan 2 Digit

Pelat nomor dengan dua digit angka tanpa adanya huruf tambahan di belakangnya memiliki biaya sekitar Rp15 juta. Namun, jika Anda ingin menambahkan huruf setelah dua digit angka, biayanya akan menjadi lebih terjangkau, yaitu sekitar Rp10 juta. Hal ini memberikan opsi yang lebih ekonomis bagi mereka yang ingin menyematkan identifikasi unik pada kendaraan mereka.

3. Pelat Nomor dengan 3 Digit

Bagi yang menginginkan pelat mobil dengan tiga digit angka tanpa tambahan huruf setelahnya, biayanya sekitar Rp10 juta. Namun, apabila Anda memilih untuk menambahkan huruf setelah tiga digit angka, tarifnya akan lebih terjangkau, yaitu sekitar Rp7,5 juta. Opsi ini memberikan kesempatan untuk menciptakan pelat nomor yang unik dan menarik dengan biaya yang lebih hemat.

4. Pelat Nomor dengan 4 Digit

Pilihan pelat nomor dengan empat digit angka memiliki kecenderungan untuk mencerminkan kesamaan dengan banyak pelat nomor kendaraan lain. Bagi Tunas Friends yang memilih tanpa adanya huruf tambahan setelah empat digit angka, biayanya sekitar Rp7,5 juta. Namun, jika Anda ingin menambahkan huruf setelah empat digit angka, biayanya menjadi lebih terjangkau, yaitu hanya sekitar Rp5 juta. Pilihan ini memberikan alternatif yang ekonomis dengan tetap mempertahankan keunikan pada pelat nomor kendaraan.

Aturan Penggunaan pelat Nomor Cantik

Menurut keputusan Kepala Korps Polisi Lalu Lintas Polri Nomor KEP/62/XII/2016, 30 Desember 2016, Tentang Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor Pilihan, ada enam poin aturan tentang pelat nomor pilihan, yaitu:

1. NRKB pilihan berlaku selama lima tahun dan bisa diperpanjang lima tahun lagi pada kode wilayah yang sama.

2. NRKB pilihan tidak berlaku jika kendaraan bermotor pindah tangan pada pihak lain atau mutasi keluar wilayah

3. NRKB pilihan tetap berlaku jika pemilik kendaraan bermotor melakukan perubahan alamat, mesin, warna dalam kode wilayah yang sama.

4. NRKB pilihan masa berlakunya tercantum dalam surat keterangan NRKB pilihan yang dikeluarkan Ditlantas Polda atau Satlantas Polres/Ta/Tabes.

5. NRKB pilihan perpanjangannya dilakukan bersamaan dengan perpanjang STNK dan jatuh tempo masa berlakunya disamakan dengan masa berlaku STNK.

6. NRKB pilihan yang berpindah tangan sebelum masa berlaku habis, maka sisa masa berlakunya akan habis juga. Penerbitan STNK yang baru dengan penerbitan NRKB pilihan baru juga selama lima tahun.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat