visitaaponce.com

Tidak Langgar Aturan Kampanye, Bawaslu Biarkan Kaesang Pasang Baliho

Tidak Langgar Aturan Kampanye, Bawaslu Biarkan Kaesang Pasang Baliho
Baliho besar bergambar Kaesang Pangarep terpasang di kawasan Cempaka Putih(MI / Usman Iskandar)

BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI tidak mempersoalkan masifnya baliho Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang dipasang di sejumlah daerah. Menurut Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, pihaknya tidak akan menurunkan alat peraga sosialisasi selama baliho tersebut tidak memuat ajakan kepada masyarakat untuk memilih.

"Ngajak enggak dia? Enggak kan? Kalau ngajak, turunin. Kalau enggak ngajak, ya enggak masalah. Memperkenalkan diri silakan saja," katanya saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (17/11).

Bagja menegaskan, pihaknya bakal menurunkan alat peraga sosialisasi yang mengandung muatan ajakan untuk memilih serta visualisasi kegiatan mencoblos surat suara, misalnya gambar paku yang dicobloskan ke surat suara salah satu calon anggota legislatif maupun peserta pemilu lainnya.

Baca juga : Baliho-baliho Kaesang, Dirangkai Masif di Sebelah Kantor Polsek

Bawaslu, lanjutnya, akan membiarkan baliho-baliho partai politik peserta Pemilu 2024 ataupun caleg yang sekadar menampilkan nomor urut maupun visi-misi.

Baca juga : Perakitan Baliho Kaesang di Sebelah Polsek Setiabudi

Harian Media Indonesia edisi hari ini mengungkap masifnya baliho PSI yang menampilkan gambar putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, dengan tulisan 'Politik Riang Gembira' atau 'Santun & Santuy'. Kaesang sendiri baru didapuk sebagai Ketua Umum PSI sejak 25 September 2023.

Dalam salah satu berita yang diangkat, Media Indonesia juga mengulas praktik perakitan baliho di sebelah Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Menurut Bagja, harus dipastikan dulu kepemilikan bangunan tempat perakitan baliho-baliho tersebut. 

"Kalau punya polsek, bermasalah,” ujarnya. 

Ia juga enggan berandai-andai soal dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam pengerahan baliho partai politik di daerah. Namun, Bagja menyebut bakal mempermasalahkan jika aparat terbukti terlibat dalam pemasangan baliho partai politik.

"Kalau masangnya pakai baju polisi, kalau polisi masang, bermasalah itu," pungkasnya. (Z-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat