visitaaponce.com

Proses Fit and Proper Test Seleksi Hakim MK Dikritik

Proses Fit and Proper Test Seleksi Hakim MK Dikritik
Uji fit and proper hakim konstitusi(Antara)

PROSES fit and proper test dalam seleksi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dikritik. Pasalnya, proses tersebut meloloskan anggota DPR Arsul Sani sebagai kandidat Hakim Konstitusi.

"Fit and proper test di kalangan temannya sendiri kan ya udah menang semua," kata pakar hukum tata negara Refly Harun dalam keterangan yang dikutip Sabtu (9/12).

Arsul menjadi hakim MK dari usulan DPR yang diputuskan dalam rapat paripurna pada Selasa (3/12). Refly menyoroti legislatif yang membuka pintu lebar-lebar bagi koleganya untuk menjadi komponen yudikatif.

Baca juga: Komisi III DPR Gelar Fit and Proper Test Calon Hakim Konstitusi, Ada Arsul Sani

"Itulah juga anggota DPR itu, aneh bin ajaib," kata Refly.

Di sisi lain, dia melihat pihak yang diloloskan menjadi Hakim Konstitusi juga memiliki kantor firma hukum. Menurut Refly, hal tersebut menimbulkan potensi konflik kepentingan jika pihak tersebut menjabat menjadi hakim di MK.

Baca juga: Ini Tiga Calon Hakim Agung yang Lolos Fit and Proper Test di DPR

"Yang namanya anggota DPR itu dilarang merangkap sebagai advokat," ujar Refly.

Menurut Refly, pihak yang menjabat sebagai hakim di MK mestinya mengedepankan etika. Misalnya, dengan menanggalkan posisi lain yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, sehingga tugas di MK tak terganggu.

"Etika kelas tingginya harus dimiliki oleh seorang Hakim Konstitusi. Misalnya dia berhenti semua dari kegiatan law firm, bahkan saham tidak boleh," kata dia. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat