visitaaponce.com

Terpilihnya Arsul Sani Jadi Hakim MK Dipertanyakan

Terpilihnya Arsul Sani Jadi Hakim MK Dipertanyakan
Calon Hakim Konstitusi Arsul Sani menjalani uji kelayakan dan kepatutan di ruang Komisi III DPR RI, Selasa (26/9/2023).(ANTARA/Galih Pradipta)

PAKAR Hukum Tata Negara Refly Harun menyoroti terpilihnya Arsul Sani sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru. Refly tidak heran jika nama Arsul lolos fit and proper test Komisi III DPR RI lantaran Arsul merupakan bagian dari komisi itu sendiri saat tes digelar.

"Fit and proper test di kalangan temannya sendiri kan ya udah menang semua. Mau profesor lawannya tetap aja dia yang menang," kata Refly saat dikonfirmasi, Sabtu (9/12).

Refly juga menyoroti profil Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu yang notabene punya kantor firma hukum. Menurutnya, keberadaan kantor tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan (conflict of interest) jika Arsul menjabat hakim MK.

Baca juga: Proses Fit and Proper Test Seleksi Hakim MK Dikritik

"Itulah juga anggota DPR itu, aneh bin ajaib, yang namanya anggota DPR itu dilarang merangkap sebagai advokat, tapi biasanya cara menyiasati mereka, dalam tanda kutip, mereka tidak praktek kan begitu, tapi kantor mereka tetap jalan gitu," tutur dia.

"Mereka menyiasatinya dengan tadi tidak beracara tapi kan di belakang layar ikut bernegosiasi, sering terjadi begitu ya, ini umum ya bukan untuk Arsul Sani," sambung Refly.

Menjadi hakim MK, menurut Refly, seharusnya memiliki etika kelas tinggi dengan menanggalkan posisi lain yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Baca juga: Ridwan Mansyur Ogah Pusingkan Anwar Usman

"Etika kelas tingginya harus dimiliki seorang hakim konstitusi. Misalnya dia berhenti semua dari kegiatan law firm, bahkan saham tidak boleh, mereka kan tidak berpraktik tapi (kalau) sahamnya mereka (masih) punya, bahkan namanya masih ada, kan gila," tutupnya.

Sebagai informasi, Arsul terpilih sebagai hakim MK dari usulan DPR. Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna DPR, 3 Oktober 2023 lalu.

Hingga kini, Arsul mengaku belum mengundurkan diri sebagai kader PPP dan anggota DPR RI usai disetujui sebagai hakim MK. Hal tersebut menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. (RO/Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat