Terpilihnya Arsul Sani Jadi Hakim MK Dipertanyakan
PAKAR Hukum Tata Negara Refly Harun menyoroti terpilihnya Arsul Sani sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru. Refly tidak heran jika nama Arsul lolos fit and proper test Komisi III DPR RI lantaran Arsul merupakan bagian dari komisi itu sendiri saat tes digelar.
"Fit and proper test di kalangan temannya sendiri kan ya udah menang semua. Mau profesor lawannya tetap aja dia yang menang," kata Refly saat dikonfirmasi, Sabtu (9/12).
Refly juga menyoroti profil Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu yang notabene punya kantor firma hukum. Menurutnya, keberadaan kantor tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan (conflict of interest) jika Arsul menjabat hakim MK.
Baca juga: Proses Fit and Proper Test Seleksi Hakim MK Dikritik
"Itulah juga anggota DPR itu, aneh bin ajaib, yang namanya anggota DPR itu dilarang merangkap sebagai advokat, tapi biasanya cara menyiasati mereka, dalam tanda kutip, mereka tidak praktek kan begitu, tapi kantor mereka tetap jalan gitu," tutur dia.
"Mereka menyiasatinya dengan tadi tidak beracara tapi kan di belakang layar ikut bernegosiasi, sering terjadi begitu ya, ini umum ya bukan untuk Arsul Sani," sambung Refly.
Menjadi hakim MK, menurut Refly, seharusnya memiliki etika kelas tinggi dengan menanggalkan posisi lain yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Baca juga: Ridwan Mansyur Ogah Pusingkan Anwar Usman
"Etika kelas tingginya harus dimiliki seorang hakim konstitusi. Misalnya dia berhenti semua dari kegiatan law firm, bahkan saham tidak boleh, mereka kan tidak berpraktik tapi (kalau) sahamnya mereka (masih) punya, bahkan namanya masih ada, kan gila," tutupnya.
Sebagai informasi, Arsul terpilih sebagai hakim MK dari usulan DPR. Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna DPR, 3 Oktober 2023 lalu.
Hingga kini, Arsul mengaku belum mengundurkan diri sebagai kader PPP dan anggota DPR RI usai disetujui sebagai hakim MK. Hal tersebut menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. (RO/Z-1)
Terkini Lainnya
Pengamat: Arsul Sani Harusnya tidak Dilibatkan Adili Perkara PPP di MK
Anwar Usman dan Arsul Sani dalam Sorotan Sengketa Pileg MK
Sidang Sengketa Pileg: Arsul Sani tidak akan Gunakan Hak Memutus dalam Perkara PPP
Arsul Sani Ikut Adili Perkara PPP
PPP: Tidak Ada Konflik Kepentingan pada Hakim Konstitusi Arsul Sani
Fokus Sengketa Pileg di MK, PPP Diminta tidak Terlena
Mahkamah Agung Beri Imunitas Sebagian kepada Donald Trump dalam Kasus Pemalsuan Pemilu
KPK Endus Pelanggaran Etik Hakim Putusan Sela Gazalba Saleh
Donald Trump Lawan Perintah Diam dan Pendanaan Khusus Penuntut Khusus
Hakim AS Peritahkan Mantan Penasihat Trump Steve Bannon Menyerahkan Diri ke Penjara
Vonis Donald Trump: Peluang Penjara Rendah, Banding Hampir Pasti
Donald Trump Akan Jalani Sidang Vonis Sebelum Konvensi Partai Republik
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap