visitaaponce.com

Pemerintahan Jokowi Disebut Gagal Lakukan Reformasi Politik untuk HAM

Pemerintahan Jokowi Disebut Gagal Lakukan Reformasi Politik untuk HAM
Ilustrasi(Antara )

PEKERJA Sosial Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) Zaenal Muttaqin mengatakan pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi masih melanggengkan impunitas pada para terduga pelaku pelanggar HAM. Mereka, ujar Zaenal, duduk di pemerintahan ataupun parlemen. Hal itu menurutnya menandakan kegagalan reformasi politik dalam mengadili para pelanggar HAM.

“Para terduga pelanggar HAM masih duduk kuat di parlemen dan pemerintahan. Kegagalan reformasi politik dalam mengadili para pelanggar HAM impunitas terjadi,” ujar Zaenal dalam diskusi bertajuk “Kemunduran Demokrasi dan Pembajakan Konstitusi” yang diselenggarakan daring dan luring, di Jakarta, Minggu, (10/12).

Zaenal juga menyebut memang ada sedikit kemajuan yang dilakukan dalam penegakan HAM yakni adanya pengakuan dan penyesalan dari negara atas peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu. Tetapi, sambung dia, hak-hak korban belum sepenuhnya dipenuhi.

Baca juga: Setara: Di Era Jokowi, Pemerintah Masih Abaikan Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

“Walaupun ada sedikit kemajuan dengan adanya pengakuan dan penyesalan, tapi 3 hak korban, hak atas kebenaran, hak atas keadilan, hak atas pemulihan tidak dipenuhi secara sungguh-sungguh,” ucapnya.

Apalagi, imbuhnya, saat ini para terduga pelanggar HAM berpotensi mengelola negeri ini. Hal itu menurutnya menjadi ancaman atas kembalinya Orde Baru (Orba) atau neo-orba. Zaenal berharap masyarakat berhati-hati dalam menentukan pemimpin pada pemilu 2024. Ia berpendapat para pelanggar HAM masih ingin terus berkuasa supaya tidak diadili melalui mekanisme pengadilan HAM.

Baca juga: LBH Beberkan Sejumlah Pelanggaran HAM di Papua

“Presiden Jokowi menyampaikan hati-hati dalam memilih pemimpin. Hati-hati dalam menentukan pemimpin di bulan Februari kalau kita salah, kemungkinan kita akan kembali ke masa kegelapan,” tukasnya. (Ind/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat