visitaaponce.com

Polda Metro Jaya Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Firli Bahuri

Polda Metro Jaya Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Firli Bahuri
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri (tengah) keluar dari Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan oleh Dewas KPK.(MI / ADAM DWI)

POLDA Metro Jaya menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Senin (11/12). Terkait hal itu, Polda Metro Jaya sudah membentuk Tim Bidang Hukum (Bidkum) untuk menghadapinya.

"Pada pagi ini, ada giat Tim Advokasi Bidkum Polda Metro Jaya dalam menghadapi gugatan praperadilan di kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diajukan kuasa hukum tersangka FB (Firli Bahuri)," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan resmi, Senin (11/12).

Ade Safri juga menjelaskan giat praperadilan yang dimulai pada hari ini, menurut rencana, akan digelar selama tujuh hari ke depan.

Baca juga: ICW Minta Praperadilan Firli dan Eks Wamenkumham Dipantau Ketat

Sidang tersebut dijadwalkan akan digelar di ruang sidang 01 PN Jaksel pukul 10.00 WIB. Hakim tunggal yang ditunjuk untuk menangani gugatan praperadilan Firli Bahuri yakni Imelda Herawati.

Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana praperadilan yang diajukan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri pada hari ini, Senin (11/12).

Dalam hal ini, Firli menggugat keabsahan penetapan tersangka terhadap dirinya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca juga: Praperadilan Firli Bahuri dan Eks Wamenkumham Digelar Hari Ini

"Jadwal (sidang) jam 11.00," kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto.

Meski begitu, Djuyamto belum mendapatkan konfirmasi terkait kehadiran Firli secara langsung atau hanya diwakilkan oleh tim kuasa hukumnya.

"Kami belum tahu (Firli) hadir atau tidak," jelasnya. (Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat