visitaaponce.com

ICW Desak KPK Umumkan Kasus M Suryo untuk Tepis Isu Penyanderaan Kasus

ICW Desak KPK Umumkan Kasus M Suryo untuk Tepis Isu Penyanderaan Kasus
Ilustrasi(Medcom )

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak mengumumkan perkara dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta yang menjerat pengusaha Muhammad Suryo. Tujuannya untuk menepis isu adanya penyanderaan kasus antara Lembaga Antirasuah dan Polda Metro Jaya.

"Sederhananya, pengumuman tersangka kepada publik ini juga dilakukan guna menepis adanya intervensi dan saling kunci kasus antara Kapolda Metro Jaya dan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri," kata peneliti dari ICW Diky Anandya melalui keterangan tertulis, Kamis, 14 Desember 2023.

Diky mengatakan keterlibatan Suryo dalam kasus dugaan suap pengadaan jalur kereta itu dinilai bukan lagi rahasia. Sebab, kata dia, sudah ada fakta persidangan yang menyebutkan pengusaha itu menerima sleeping fee Rp9,5 miliar terkait perkara.

Baca juga: KPK Periksa Kakak Kandung Hary Tanoe Terkait Dugaan Korupsi Bansos Beras

"Jika memang dalam fakta persidangan disebutkan bahwa ada terduga pelaku lain yang terlibat dalam kasus korupsi Proyek Jalur Kereta Api di DJKA Kemenhub, maka ICW mendorong agar KPK segera mengungkapnya ke publik dalam kerangka pengembangan kasus tersebut," ujar Diky.

Penjelasan KPK terkait keterlibatan Suryo usai dijadikan tersangka juga dinilai penting untuk meluruskan persepsi publik. Apalagi, kata Diky, sudah ada narasi penyanderaan perkara.

Baca juga: ICW Minta Praperadilan Firli dan Eks Wamenkumham Dipantau Ketat

"Bahwa kinerja KPK harus didasarkan pada asas kepastian hukum, keterbukaan dan akuntabilitas," ucap Diky.

Sebelumnya, Firli Bahuri memainkan narasi saling sandera kasus antara Lembaga Antirasuah dengan Polda Metro Jaya. Klaim itu dicetuskan Firli dalam replik praperadilan yang dibacakan Pengacaranya, Ian Iskandar pada Selasa, 12 Desember 2023.

Perkara yang menjadi pegangan Korps Bhayangkara yakni pengembangan dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta yang menjerat Pengusaha Muhammad Suryo. Menurut Firli, awal mula tuduhannya itu yakni saat Suryo meminta PPK Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng), Bernard Hasibuan, Direktur PT Istana Putra Agung, dan Dion Renato Sugiarto tidak membawa namanya.

"Muhammad Suryo bisa menemui Dion Renato Sugiarto dan Bernard Hasibuan yang ditahan di Polres Jaksel dan Polres Jaktim karena dibantu dan difasilitasi oleh Kapolda Metro Jaya (Irjen Karyoto)," kata Ian membacakan replik Firli di Jakarta yang dikutip pada Rabu, 13 Desember 2023.

Firli menuding Karyoto meminta Suryo tidak dijadikan tersangka dalam kasus suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta kepada sejumlah pejabat di Lembaga Antirasuah. Ketua nonaktif KPK itu menyebut ada ancaman dalam permintaan tersebut. (Medcom/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat