Firli Mangkir Pemeriksaan dengan Alasan Ada Agenda Penting
Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mangkir dari panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap dan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli berdalih tengah ada agenda penting.
"Iya. Itu kan kita minta tunda karena ada agenda. Sebenarnya sudah ada permohonan kita ke Polda Metro Jaya," kata kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, saat dikonfirmasi, Kamis (21/12).
Ian sendiri mengaku tidak mengetahui pasti apa agenda Firli. Namun, dia menyebut agenda itu penting. Kemungkinan, salah satu agenda yang dimaksud adalah panggilan sidang etik dari Dewan Pengawas KPK.
"Kita tidak tahu ya agenda yang dimaksud seperti apa. Tapi iya (penting). Mungkin salah satunya itu. Kan sudah banyak diatur dari minggu kemarin," ungkap Ian.
Baca juga: Kembali Diperiksa Hari Ini, Firli Layak Langsung Ditahan
Kemudian, Ian juga mempertanyakan keperluan pemeriksaan tambahan hari ini, berubung berkas perkara tahap pertama sudah dikirim ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Terkait apa keterangan tambahan kita tidak tahu, tapi yang jelas kita minta penundaan. Karena kita minta supaya diselesaikan dulu yang terkait dengan pasal 65 KUHAP itu. Terkait menghadirkan saksi yang meringankan," tutur Ian.
Baca juga: KPK Sebut Dokumen Rahasia yang Dibawa Firli adalah Berkas Lama
Sejatinya, Firli dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka hari ini pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan diagendakan dilakukan di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6.
"Pemeriksaan di ruang Riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Firli sudah empat kali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Dua kali pemeriksaan sebagai saksi terlapor dan dua kali pemeriksaan dalam kapasitas sebagai tersangka. (Z-11)
Terkini Lainnya
Kapolda Metro Janji Tuntaskan Semua Perkara Firli Bahuri
Pengusutan Perkara Lain Firli Bahuri Dianggap Upaya Penundaan Kasus yang Berjalan
Pegiat Antikorupsi: Koordinasi KPK dan Polri-Kejaksaan Agung Memang tidak Baik
Selain Kasus Pemerasan, Polisi tengah Usut Perkara Lain Firli Bahuri
Polda Metro Jaya Terus Koordinasi dengan Kejati DKI terkait Kasus Firli
Istana Proses Surat Undur Diri Firli Bahuri dari KPK
Uang Rp1 Triliun PT Taspen Diputar ke 3 Jenis Investasi Fiktif
KPK Isyaratkan segera Tahan Tersangka Kasus Korupsi APD Kemenkes
Kasus Korupsi Rp3,7 Miliar, Kejati Sumut Tahan Dua Tersangka
Dua Mantan Pejabat Bank NTT jadi Tersangka Kasus Perbankan
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap