Surat Berhenti Firli Ditolak Jokowi, Dewas KPK Diminta Gerak Cepat
![Surat Berhenti Firli Ditolak Jokowi, Dewas KPK Diminta Gerak Cepat](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/12/fff8e6eef95c75c08101f7a5e79fbb0e.jpg)
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera tancap gas memberikan putusan etik kepada Firli Bahuri. Sebab, pengunduran dirinya sudah ditolak Presiden Joko Widodo.
“Momentum ditolaknya ini harus direspon cepat oleh Dewan Pengawas untuk memutus secara etik dugaan pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri,” kata Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha melalui keterangan tertulis, Senin (25/12).
Dewas KPK diharap tidak mengulur waktu untuk membacakan putusan. Jika berlama-lama, Firli bisa mengajukan pengunduran diri ulang karena yang sebelumnya ditolak karena salah ketik.
Baca juga: Jokowi Dinilai tidak Mau Terseret Kasus Firli
“Harus disambut dengan cepat, terlebih karena dari sisi politik tidak akan ada hambatan dengan sikap yang jelas dari Istana walaupun terlambat,” ujar Praswad.
Di sisi lain, Dewas KPK memastikan putusan persidangan etik Firli Bahuri bakal dibacakan pada Rabu, 27 Desember 2023. Hukuman untuk purnawirawan jenderal bintang tiga Polri itu sudah ada meski belum dibacakan.
Baca juga: Langkah Setneg Tidak Proses Pengunduran Diri Firli Bahuri Dinilai Tepat
“Kita sudah memutuskan hal ini, walaupun Keppresnya nanti muncul, misalnya nanti sore, atau besok, ya itu, kita sudah plong,” kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Jumat pekan lalu.
Syamsuddin mengatakan hukuman dalam persidangan Firli sudah diputuskan oleh Dewas KPK. Persetujuan pengunduran diri komisioner berlatar belakang Polri dari Jokowi pun disebut tidak bisa membatalkan vonis dari para majelis etik.
“Kita sudah memutuskan, yang belum itu pembacaannya saja. Pembacaan putusan itu 29 Desember 2023,” ujar Syamsuddin. (Z-11)
Terkini Lainnya
Sindir Parahnya Penggelembungan Harga di Indonesia, KPK: Kuburan Saja Dikorupsi
Kepala Bapanas dan Kabulog Bulog Dilaporkan ke KPK Imbas Demurrage Beras
Pengamat: KPK Dikucilkan, tidak Lagi Disegani
KPK Pelajari Unsur Pencucian Uang di Kasus Suap Bupati Labuhanbatu
Stranas PK: Masih Ada Pungli di Pelabuhan Meski Sudah Pakai Sistem Digital
Pelaku Korupsi di Toba Samosir ditangkap di Ciamis
Soal Uang Rp1,3 Miliar ke Firli, KPK: Masih Terkait Perkara di Polda Metro
Firli Terima Rp1,3 Miliar, Kapolda Metro: Menarik, akan Dicek
Polri Benarkan Firli Peras SYL Rp1,3 Miliar
Firli Bahuri belum Ditahan, MAKI Gugat Praperadilan Bulan Depan
Ini Kata Polda Metro soal Pengakuan SYL yang Serahkan Uang Rp1,3 Miliar ke Firli Bahuri
Belum Ditahan, Firli Bahuri Mengisi Waktu dengan Olahraga dan Pengajian
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap