visitaaponce.com

Alokasikan Anggaran 5 ke Bansos Menyusahkan

Alokasikan Anggaran 5% ke Bansos Menyusahkan
Ilustrasi: penyaluran bansos beras di Malang, Jawa Timur(MI/Bagus Suryo)

DIREKTUR Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menyoroti pemblokiran anggaran justru akan menyusahkan.

“Pemblokiran anggaran banyak menyusahkan stakeholder baik di pusat maupun daerah. Pemblokiran anggaran ini menandakan pemerintah kekurangan duit, atau menghentikan duit untuk program lain, dan saat alokasi APBN lagi fokus ke bansos, atau bansos lagi jor-joran,” terangnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani membekukan atau memblokir anggaran kementerian/lembaga (K/L) hingga Rp50,14 triliun di APBN 2024. 

Baca juga : Faisal Basri, Menteri Kelautan, Mendagri Respons Isu Anggaran untuk Bansos

Menko Airlangga Hartarto mengungkapkan dana tersebut akan digunakan untuk mempertebal anggaran bantuan sosial (bansos) dan subsidi pupuk.

Uchok juga mengungkapkan adanya indikasi politik anggaran untuk tujuan politis.

“Kemudian yang kedua, politik anggaran pemblokiran untuk menghentikan duit dan program kepada para pimpinan lembaga-lembaga negara yang tidak searah atau sejalan dengan pilihan presiden. Artinya agar tidak ada money politics dalam pesta demokrasi ini,” tegas Uchok.

Baca juga : Giat Berikan Bansos Jelang Pemilu, Presiden Jokowi Sebut Telah Disetujui DPR

Namun, sepatutnya mekanisme kontrol DPR berjalan terkait kebijakan sepihak ini. DPR seharusnya menggunakan hak angket atas kebijakan sepihak pemerintah.

“Tapi, DPR kalau cerdas bisa kok menggugat pemerintah atau presiden dengan menggelar hak angket karena DPR tidak dilibatkan untuk ikut merumuskan kebijakan pemblokiran ini,” sambungnya.

Uchok menegaskan pemblokiran anggaran sepihak akan merugikan rakyat. “Pemblokiran anggaran kebijakan sepihak yang sangat merugikan rakyat sendiri,” pungkasnya.

Baca juga : Masa Kampanye, Presiden Jokowi Bagi-bagi Beras di Sleman dan Bantul

Tidak Ada Urgensi

Direktur Eksekutif Segara Institute, Peter Abdullah mengatakan, tidak ada urgensinya bantuan sosial sekarang ini jika dibandingkan masa pandemi dulu. Pun tidak benar jika kementerian/lembaga (K/L) harus mengalokasikan anggaran mereka untuk bansos. 

“Anggaran K/L yang bukan diperuntukkan untuk bansos seharusnya tidak boleh dialihkan untuk bansos kecuali dalam keadaan darurat. Pertanyaannya apakah saat ini kondisinya darurat seperti tahun 2020?”  ujar Pieter, Selasa (6/02).

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, di Tahun 2024 ini Perlinsos berjumpa Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bansos Pangan, Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai 486,8 Triliun rupiah. Naik 20 Triliun Dari APBN 2023. Sementara pada masa pandemi, Tahun 2020, anggaran perlinsos sebenar 498T. 

Baca juga : Interpelasi Jadi Rujukan Awal untuk Pemakzulan Jokowi

Untuk membiayai kebutuhan dana bansos yang membengkak, K/L diminta untuk berhemat sebesar 5%. Menanggapi Hal itu, Piter menilai, sejumlah program di K/L bisa jadi terbengkalai karena alokasi anggarannya dialihkan. 

“Pasti ada program yang tidak dilaksanakan kalau dialihkan ke bansos,” sebut Pieter.

Kemudian K/L yang melakukan tugas di luar tupoksinya, yaitu ikut-ikut menyalurkan Bansos, bisa jadi kena masalah di kemudian hari. “Sementara kementerian dan lembaga di luar Kemensos tidak memiliki tugas menyalurkan bansos. Harus hati-hati bisa jadi masalah suatu waktu nanti,” imbuh Pieter. (Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat