visitaaponce.com

NasDem Pastikan Gugat ke Mahkamah Konstitusi bila Pelanggaran Pemilu Semakin Masif

NasDem Pastikan Gugat ke Mahkamah Konstitusi bila Pelanggaran Pemilu Semakin Masif
Bendahara Umum DPP Partai NasDem, Ahmad Sahroni.(Dok. MI/Adam Dwi)

PARTAI NasDem tengah mengumpulkan berbagai pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Partai besutan Surya Paloh itu bakal menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Pasti akan dilakukan (menggugat ke MK),” kata Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Februari 2024.

Sahroni mengatakan gugatan bakal dilayangkan bila pelanggarannya terstruktur, sistematis, dan masif. Data-data pelanggaran dikumpulkan dari berbagai daerah.

Baca juga : Waketum NasDem Tepis Pertemuan Surya Paloh dan Megawati Soekarnoputri

“Baru akan dilaporkan dan menggugat apa yang jadi keharusan melalui proses hukum,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR itu.

Sahroni menyebut pengumpulan data itu tidak dilakukan sendiri. Mereka berkolaborasi dengan pihak terkait seperti Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas Amin).

“Jadi gabungan,” jelas dia.

Baca juga : Surya Paloh Pantau Hasil Hitung Cepat Pemilu di NasDem Tower

Partai NasDem terus memonitor penghitungan suara Pemilu 2024. Termasuk, mencatat aneka pelanggaran.


“(Penyusunan catatan pelanggaran) lagi dipersiapkan,” tutur Sahroni.

(Z-9)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat