visitaaponce.com

1.200 Pelanggaran Pemilu, Didominasi Masalah Etik dan Netralitas ASN

1.200 Pelanggaran Pemilu, Didominasi Masalah Etik dan Netralitas ASN
Ilustrasi: petugas KPPS menghitung surat suara Pemilu 2024.(MI/Usman Iskandar)

NETRALITAS aparatur sipil negara (ASN) cukup mendominasi bentuk pelanggaran yang ditangani Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI selama Pemilu 2024. Secara angka, pelanggaran netralitas ASN merupakan terbanyak kedua setelah pelanggaran etik penyelenggara pemilu.

Komisioner Bawaslu RI, Lolly Suhenti, menyebutkan terdapat hampir 1.200 pelanggaran yang ditangani Bawaslu selama berjalannya Pemilu 2024. Salah satunya soal netralitas ASN.

"Dari 1.200 lebih penanganan pelanggaran yang ada di Bawaslu, memang saat ini pelanggaran netralitas ASN itu menjadi kedua yang terbesar setelah pelanggaran etik penyelenggara Pemilu," kata Lolly kepada wartawan di sela monitoring pemungutan dan penghitungan suara di Kabupaten Cianjur, Rabu (14/2).

Baca juga : Jaga Nilai Demokrasi, PB HMI Minta ASN dan Penyelenggara Pemilu Netral

Lolly menegaskan, bentuk pelanggaran ASN itu bisa karena atas inisiatif sendiri atau bahkan terkondisikan. Karena itu, Lolly memastikan perlu kajian lebih mendalam untuk memastikan pelanggaran ASN tersebut dikategorikan terstruktur, sistematis, dan masif.

"Kalau itu membutuhkan kajian yang lebih mendalam, karena ASN itu juga kan manusia. ‘Person to person’. Bisa jadi karena inisiatifnya sendiri, bisa jadi karena terkondisikan. Kita enggak tahu. Nah, dalam proses inilah maka Bawaslu selalu melakukan upaya penanganan pelanggaran untuk memastikan bahwa kita mau melihat siapa, ada apa, bagaimana. Itu kan yang memang harus ditempuh Bawaslu untuk menentukan perkara ini memenuhi pelanggaran atau tidak," bebernya.

Lolly juga memastikan seluruh Bawaslu di semua wilayah di Indonesia bekerja sesuai tata cara yang diatur regulasi. Bawaslu harus juga memastikan tidak ada pelanggaran administrasi, ada dugaan pelanggaran pidana pemilu harus ditindaklanjuti, dan sebagainya.

Baca juga : Pemkot Malang Larang ASN Cuti Saat Pemilu 2024

"Panduan kami itu norma. Panduan kami itu regulasi. Makanya, pada situasi hari ini menjadi kewajiban bagi Bawaslu memastikan tidak ada pelanggaran administrasi dan sebagainya. Itu kewajiban, tak boleh ditawar-tawar," tegasnya.

Berkaitan dengan proses pemungutan dan penghitungan suara, ujar Lolly, sejauh ini informasi yang diterima Bawaslu, pelaksanaan berjalan sebagaimana mestinya. Namun tak dipungkirinya, terjadi pemungutan dan penghitungan suara susulan karena bersifat darurat.

"Misalnya banjir dan sebagainya, soal surat suara yang belum sampai, sehingga harus melakukan susulan atau lanjutan. Situasi ini terjadi. Sehingga secara keseluruhan berbagai upaya terus dilakukan. Kita pantau bersama-sama yang terjadi di lapangan, seberapa besar (kendala) bisa diatasi, seberapa besar kemudian perlu tindak lanjut-tindak lanjut," terang Lolly.

Baca juga : Bawaslu Diminta Tindak Tegas ASN yang Langgar Netralitas Pemilu

Termasuk di Kabupaten Cianjur, sebut Lolly, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara relatif berjalan tanpa permasalahan berarti. Namun diakuinya ada beberapa kendala yang terjadi, tetapi bisa diatasi.

"Seperti pendirian TPS. Di Kecamatan Pagelaran ada tujuh TPS yang sempat terkendala. Tapi pas waktu pemungutan suara sudah bisa diatasi," pungkasnya. (BB/Z-7)

 

Baca juga : Mengandalkan Presiden untuk Pastikan ASN Netral Dinilai Mustahil

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat