visitaaponce.com

3 Pegawai KPK belum Disidang Terkait Pungli Rutan

3 Pegawai KPK belum Disidang Terkait Pungli Rutan
Ilustrasi(Medcom)

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan penanganan kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) belum rampung. Masih ada tiga pegawai lembaga antirasuah yang belum disidang.

“Masih ada tiga. Tiga itu dalam waktu singkat ini akan segera disidangkan lagi,” kata anggota Dewas KPK Albertina Ho di Jakarta, Jumat (16/2).

Albertina belum bisa memastikan waktu persidangan tiga orang itu. Mereka pernah menjabat sebagai kepala rumah tahanan (karutan), dan anggota Polri.

Baca juga : Permintaan Maaf Pegawai KPK Terkait Pungli Disiarkan di TV Internal

“Itu mantan pelaksana tugas (Plt) kepala rutan, kemudian karutan yang sekarang, dan satu orang lagi PNYD (pegawai negeri yang dipekerjakan) dari Polri,” ucap Albertina.

Sebanyak 78 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan melakukan pelanggaran etik karena menerima pungutan liar (pungli) di rutan KPK. Total, ada 90 karyawan yang terlibat.

“Jadi ada dua, satu mengenai putusan yang berhubungan dengan penyatuan sanksi berat sebagimana yang saya sampaikan tadi ada berjumlah 78 terperiksa,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Februari 2024.

Baca juga : Ternyata Ada 9 “Lurah” di Rutan KPK, Apa Maksudnya?

Tumpak mengatakan hukuman untuk mereka yakni diminta meminta maaf secara terbuka langsung. Hukuman itu dinilai yang tertinggi dalam sanksi etik untuk aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan aturan yang berlaku.

Sebanyak 12 pegawai dilepaskan dari sanski etik meski terbukti menerima pungli di rutan KPK. Alasan Dewas Lembaga Antirasuah membiarkan mereka yakni karena penerimaan terjadi sebelum instansi pemantau terbangun. (Z-11)

Baca juga : Terbukti Terima Pungli, 12 Pegawai KPK Cuma Disanksi Minta Maaf

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat