visitaaponce.com

THN Amin Minta Bawaslu Jelaskan Temuan Pemilih Double di 2.413 TPS

THN Amin Minta Bawaslu Jelaskan Temuan Pemilih Double di 2.413 TPS
Petugas sedang merapikan kotak suara(Metro TV/Suyanto)

TIM Hukum Nasional Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN Amin) meminta Bawaslu RI untuk menjelaskan temuan adanya indikasi ribuan tempat pemungutan suara (TPS) di mana pemilih mencoblos lebih dari satu kali.

Dalam keterangannya, Bawaslu mengungkap banyak terjadi permasalahan yang tersebar di berbagai wilayah. Bawaslu menemukan 19 permasalahan, dengan rincian 13 permasalahan pada pemungutan suara dan enam permasalahan pada pelaksanaan perhitungan suara.

Pada bagian masalah pemungutan suara, Bawaslu menyebut terdapat 2.413 TPS yang didapat adanya pemilih menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali.

Baca juga : Kampanye Akbar Anies-Cak Imin di Pasuruan Dibatalkan Sepihak, Timnas AMIN Lapor ke Bawaslu

Akan tetapi, menurut Direktur Sengketa Proses THN Amin, Zaid Mushafi, Bawaslu tidak menyebutkan secara rinci di TPS mana saja terdapat permasalahan tersebut.

Maka menurut Zaid sudah sepatutnya masyarakat umum mengetahui fakta-fakta di balik temuan tersebut.

“Masyarakat perlu tahu, karena patut diduga pelanggaran-pelanggaran yang ditemukan tersebut bersifat terstruktur, sistematis, dan masif,” ujar Zaid dalam keterangannya.

Baca juga : Timnas Amin Disarankan Lapor ke Bawaslu Soal Politisi Bansos

Hingga saat ini Bawaslu juga belum menyampaikan kepada publik, khususnya pihak yang dirugikan, mengenai bagaimana penanganan dan penindakan yang dilakukan dan sejauh mana tahapan yang telah dilakukan oleh Bawaslu yang menjalankan fungsi pengawasan atas jalannya pemilu.

Terkait temuan Bawaslu tersebut (mencoblos kebih dari satu kali), maka seharusnya dilakukan pemungutan suara ulang. Zaid juga menduga kejadian yang sesungguhnya melampaui jumlah 2.413 TPS, lebih besar dari yang ditemukan Bawaslu itu.

“Karenanya kami meminta Ketua Bawaslu segera memberikan konfirmasi dan klarifikasi dalam waktu yang singkat,” tegas Zaid.

Baca juga : Timnas Anies-Muhaimin Bakal Dirikan 50 Ribu Dapur Halal di Hari Pencoblosan Pemilu 2024

Hal ini penting dilakukan agar tidak menimbulkan kekhawatiran dan kecurigaan terhadap adanya upaya pelaksanaan pemilu yang tidak jujur dan adil sehingga merugikan masyarakat. (P-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat