KPU Berduka Petugas KPPS Meninggal, Segera Siapkan Santunan
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal dunia selama penyelenggaraan Pemilu 2024. Uang santunan kepada keluarga korban pun segera disapkan.
"Kami tentunya sangat berduka atas wafatnya badan ad hoc, mereka adalah pejuang demokrasi ya," kata anggota KPU RI Idham Holik, Sabtu (17/2).
Berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, Idham mengungkap petugas ad hoc seperti anggota KPPS yang meninggal disebabkan faktor kelelahan. Di samping itu, ada juga informasi yang mengatakan bahwa pemicunya adalah komorbid.
Baca juga : Sirekap Bikin Gaduh lagi, Hasil Pilpres TPS 09 Bungo Pasang Berubah
Namun, ia mengatakan nantinya penjelasan mengenai faktor yang memicu meninggalnya badan ad hoc selama penyelenggaraan Pemilu 2024 bakal disampaikan oleh ahli kesehatan.
Idham kembali mengingatkan, KPU sempat mengajukan usul penghitungan suara lewat dua panel untuk Pemilu 2024 kepada pembentuk undang-undang, yakni DPR dan pemerintah. Namun, usulan itu tidak disetujui lewat rapat konsultasi.
Model dua panel berdasarkan usulan KPU itu dipercaya bakal mengurangi beban kerja petugas KPPS saat proses penghitungan suara. Dengan model tersebut, tujuh petugas KPPS dalam setiap TPS bakal dibagi menjadi dua kelompok untuk menghitung jenis surat suara yang berbeda dalam waktu yang bersamaan.
Baca juga : Keluarga Petugas KPPS yang Meninggal Dapat Santunan Rp36 Juta
Panel A bertugas menghitung surat suara pemilu Presiden-Wakil Presiden dan DPD. Sementara Panel B menghitung surat suara pemilu anggota DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Menurut Idham, KPU segera menunaikan hak-hak keluarga petugas ad hoc yang meninggal dunia berupa penyerahan santuan. Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan, KPU sedang menyiapkan anggaran santunan bagi keluarga korban.
"Untuk penyaluran melalui proses verifikasi dan pembuktian dulu. Misalnya, surat kematian atau surat keterangan dokter atau surat rawat inap," kata Hasyim. (Z-5)
Terkini Lainnya
Jelang Pemilu Ulang, KPU Rekrut Lagi Petugas KPPS di Sejumlah Daerah
Saksi PPP di Riau Sebut tak Dapat Hak Pilih karena Kehabisan Surat Suara
Rekrutmen KPU Jadi Sorotan, Ada Petugas KPPS Meninggal di Atas 60 Tahun
Komnas HAM Soroti Beban Kerja Sebabkan Petugas Pemilu Meninggal
181 Anggota KPPS, PPS, dan PPK Meninggal Selama Proses Pemilu 2024
Pengamat Ungkap Tiga Modus Kecurangan Pileg 2024
Komisi II DPR Tak Heran Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat Akibat Kasus Asusila
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Kasus Asusila
Hasyim Asy'ari hanya Datang Virtual saat Putusan Sidang Etik Dugaan Asusila
KPU Akui Pelantikan Serentak Kepala Daerah adalah Kewenangan Pemerintah
Putusan Etik Dugaan Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dibacakan Siang Ini
Pengadu Ketua KPU ke DKPP bakal Hadiri Sidang Putusan Besok
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap