visitaaponce.com

Investigasi Forensik Sirekap Perlu untuk Memastikan Kebenaran Penghitungan

Investigasi Forensik Sirekap Perlu untuk Memastikan Kebenaran Penghitungan
Petugas PPK menginput data penghitungan suara Pemilu 2024 ke dalam aplikasi Sirekap di Sekretariat PPK Tatanga, Palu, Sulawesi Tengah.(ANTARA/Basri Marzuki)

INVESTIGASI forensik dan audit metadata formulir C1 penting untuk dilakukan. Tujuannya untuk memastikan kebenaran penghitungan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) KPU RI.

Hal itu disampaikan pakar telematika Roy Suryo dalam keterangannya, Rabu (28/2). "Banyak temuan saya sebelumnya tentang Sirekap, misalnya (dugaan) kesalahan OCR, optical character recognizer, atau OMR, optical mark reader. Ini seharusnya, maaf harus saya katakan, tidak seperti itu," katanya.

Roy menjelaskan, keganjilan yang dirinya temukan dari aplikasi Sirekap kali ini bersifat minor. Bahkan, menurut dia, kesalahan teknis yang terjadi sudah layak diduga terstruktur, sistematis, dan masif.

Baca juga : Banyak Anomali Hitung Suara, KPU Disebut tidak Profesional

Keganjilan pertama adalah sistem Sirekap yang digunakan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) terus berubah karena software kerap diperbaiki. "Sehingga membuat orang yang tadinya men-download Sirekap pada awal Januari, yang di-download oleh KPPS-KPPS tidak sama," ujar Roy.

"Kesalahannya bisa masif karena tidak sama, yang satu men-download versi 2 poin sekian, satu men-download versi 2 poin. Ini (perubahan versi) ada 10 kali dalam catatan saya," sambung dia.

Sementara itu, Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Benny Rhamdani menegaskan pihaknya akan terus mengungkap dugaan kecurangan pada Pemilu 2024. Menurutnya, konstitusi negara mengatur untuk melakukan hak angket maupun mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Jadi tidak boleh ada pihak yang menyalahkan tim Ganjar-Mahfud melakukan perlawanan secara hukum maupun politik. Semua diberikan tempat dan ruang oleh konstitusi negara kita," tandasnya. (RO/J-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat